KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rapat Evaluasi Personil Jagat Saksana Triwulan II Bersama KPU RI

Sukabumi, 29 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Sukabumi melalui Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Fauzi Nurdin, bersama personil Jagat Saksana serta beberapa staf lainnya, mengikuti Rapat Evaluasi Personil Jagat Saksana Triwulan II yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (29/08/2025).

Dalam forum tersebut, KPU RI menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan tugas Jagat Saksana di berbagai satuan kerja. Beberapa poin yang mendapat sorotan antara lain kedisiplinan dalam berpakaian, tingkat kehadiran, serta penurunan kinerja setelah sebagian personil dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

KPU RI menegaskan bahwa status sebagai ASN melalui jalur P3K seharusnya tidak menurunkan etos kerja, melainkan justru menjadi dorongan untuk lebih profesional. Selain itu, personil Jagat Saksana juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan serta menyesuaikan kinerja dengan standar yang berlaku bagi ASN.

Selain penyampaian catatan umum, rapat ini juga banyak membahas mengenai penyusunan dan implementasi SOP di lingkungan kerja, yang dianggap sebagai kunci konsistensi dan kualitas pelayanan.

Menariknya, sesi tanya jawab yang berlangsung cukup dinamis turut memperkaya diskusi. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan SOP, namun ada pula yang menyinggung isu strategis seperti:

  • Penambahan personil untuk satker yang mengalami kekurangan. KPU RI menjelaskan bahwa saat ini penambahan belum dapat dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran.
  • Mutasi antar satker. KPU RI menegaskan bahwa mutasi dimungkinkan apabila terdapat kebutuhan riil, misalnya dari kabupaten ke provinsi. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan harus melalui mekanisme resmi dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian SDM KPU RI.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh personil Jagat Saksana, termasuk yang telah berstatus P3K, dapat terus meningkatkan kedisiplinan, memegang teguh SOP, serta menjaga kinerja kelembagaan KPU secara optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.