
KPU Kabupaten Sukabumi Jalin Kerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19
Dalam rangka melanjutkan tahapn pilkada pemutakhiran data pemilih diantaranya pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 5.171 Orang. KPU Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Rapid Test kepada semua calon Petugas PPDP.
Maka dari itu KPU Kabupaten Sukabumi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi demi kelancaran tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan Serentak 2020. Nantinya Rapid Test ini akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2020 di 58 Puskesmas dalam 47 Kecamatan.
Ferry Gustaman, selaku Ketua KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih kepada Sejumlah instansi-instansi kesehatan termasuk Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang mau bekerja sama dengan KPU dalam hal ingin mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2020”. Menurutnya kerjasama ini kita bangun agar protocol kesehatan dalam pelaksanaa tahapan pilkada berjalan maksimal, terlebih sebentar lagi kita punya calon PPDP yang akan dilakukan Rapid Tes sebelum bertugas.
PPDP ini nantinya akan bertugas mencocokan dan meneliti (Coklit) seluruh masyarakat sukabumi yang telah mempunyai hak pilih. Adapun pelaksanaan Coklit ini akan dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.