KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Sukabumi. (Rabu, 30/12/2020).

Pada acara tersebut berbagai materi dibahas seperti penyelenggaraan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu pada pemilihan 9 Desember 2020 yang dilaksanakan secara serentak walaupun dalam kondisi pandemi.

 Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi Pilkada bersama seluruh stakeholder untuk perbaikan kualitas pemilihan di Kabupaten Sukabumi. Ferry juga menambahkan bahwa KPU bakal melaksanakan penetapan Pasangan Calon terpilih pada bulan Januari 2021 mendatang.

Kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi Pilkada bersama seluruh stakeholder, OKP, Ormas dan media. Catatan bahwa partisipasi pemilih menurun dibandingkan dengan Pemilu 2019 terutama karena masalah cuaca akan tetapi jika dibandingkan dengan pilkada 2015 terdapat kenaikan partisipasi pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menegaskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 memang penuh dengan tantangan dan berbagai catatan temuan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Sukabumi. Dimana rekomendasi-rekomendasi telah disampaikan guna meningkatkan kualitas pilkada. Meskipun pilkada kali ini dalam kondisi pandemi dengan berbagai pembatasan tetapi Alhamdulillah bisa dilaksanakan lancar, sukses dan berkualitas. Selanjutkan terkait penyelenggara Pemilu kedepannya terkait masalah pelanggaran membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak termasuk masyarakat dangan memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pada proses pemilihan kepada Bawaslu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.