
KPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun2020. ( Rabu, 16/12/2020 )
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman bersama jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Aula Hotel Samudera Inna Beach Hotel Palabuhanratu. Dengan di hadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, ketua PPK Se-Kabupaten Sukabumi serta Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Rangkaian pelaksanaan rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang kemudian di catat di Tingkat Kabupaten menjadi Rekap Kabupaten (D.Hasil Kabupaten). Seluruh Prosesi tersebut diakhiri dengan pembacaan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang dibacakan oleh oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi dengan di saksikan oleh bawaslu dan masing-masing saksi pasangan calon.
Adapun Hasil Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara dari 386 Desa/Kelurahan di 47 Kecamatan dengan jumlah total TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 5.171 dan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 1,816,214 orang menyatakan bahwa nomor Urut 1 pasangan Adjo Sardjono - Iman Adinugraha meraih 350.826 suara (33,3%), sementara nomor urut 2 pasangan Marwan Hamami - Iyos Somantri meraih 479.621 suara (45,57%) dan nomor urut 3 pasangan Abu Bakar Sidik - Sirojudin meraih 221.984 suara (21,09%). Total jumlah suara sah di Pilkada Sukabumi 2020 mencapai 1.052.431 sementara jumlah suara tidak sah 50.561.