
KPU Kabupaten Sukabumi Terima Data Uji Petik dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dalam rangka valiadasi data pemilih berkelanjutan, Jumat (10/12/2021).
Pada kunjungan kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan uji petik daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan metode sampling di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Cikakak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Cisaat.
kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan.
Data hasil uji petik diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto kepada Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil uji petik tersebut Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan saran perbaikan terhadap data daftar pemilih berkelanjutan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Ferry berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi atas saran dan masukannya, selain dapat menjaga kualitas dan validitas DPB, uji petik ini juga menunjukan adanya koordinasi yang baik dan positif antara KPU dan Bawaslu.
“Data uji petik ini sangat membantu kami dalam menjalankan proses perbaikan pendataan pemilih berkelanjutan dan akan kita tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas data pemilih yang lebih akurat”, Pungkasnya.