Pelantikan 235 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024, Bupati Sukabumi Berpesan agar Melaksanakan Tugas Sesuai Peraturan dan Undang-Undang.

Pangrango Resort- KPU Kabupaten Sukabumi melantik 235 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024 Se Kabupaten Sukabumi Rabu 4 Januari 2024.

Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilantik berasal dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang akan melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara. 

Prosesi Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman

Ferry Gustaman mengungkapkan bahwa Anggota PPK yang dilantik ini merupakan hasil saringan yang terbaik, dimana prosesnya dimulai dari seleksi dministrasi, CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara.

"Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan sudah terbentuk, KPU Kabupaten Sukabumi siap menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024" tambahnya. 

Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami

​​​​​Pada saat yang sama, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan dalam arahannya bahwa PPK harus selalu melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.

"Karena peran PPK sangat strategis, maka setiap tugas yang dilaksanakan harus sesuai dengan Undang-undang" tegas Marwan.

Selain itu Marwan juga menghimbau agar PPK tetap berdaya, jangan terberdayakan. "PPK harus bekerja sebaik mungkin" Tambahnya.

Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis bagi PPK dengan Narasumber Kepala Badan Kesabangpol Kabupaten Sukabumi, Kabag Tapem Kabupaten Sukabumi, beserta para Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 597 Kali.