
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS se-Kabupaten Sukabumi
Hari ini, Senin 15 Juni 2020 KPU Kabupaten Sukabumi memulai kembali tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020, adapun agenda pertama pasca penundaan adalah Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan siang ini dari pukul 13.00 WIB s.d. Selesai bertempat di masing-masing kecamatan dengan memperhatikan Protokol pencegahan Covid-19. KPU Kabupaten Sukabumi melantikan sebanyak 1.158 anggota PPS se-Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menuturkan beberapa rencana terkait tindak lanjut tahapan persiapan Pilkada serentak, Pelantikan di tiap kecamatan. Pendelegasian ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melantik PPS. Ada beberapa pilihan yakni, virtual, delegasi, bahkan hanya menyerahkan SK. Dan kami pilih pendelegasian," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.
Dengan di terbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati berkomitmen siap melaksanakan Pilkada tahun 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab.
Dan dengan dilantiknya anggota PPS kali ini, KPU Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan kembali beberapa tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan memperhatikan protokol Covid-19 di setiap penyelenggaraannya. Maka dilaksanakannya Pelantikan anggota PPS, agar seluruhnya yaitu 1.158 anggota PPS nantinya dapat bertugas di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Ada 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Artinya, ada masing-masing tiga anggota PPS yang bertugas di tiap-tiap desa/kelurahan.