
Penandatanganan MoU Dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan. Acara ini dihadiri secara virtual oleh Anggota KPU RI dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat serta dihadiri oleh para Kepala SMA/SMK/SLB baik Negeri dan Swasta dalam wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Senin (06/09/2021).
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memberikan kesempatan kepada Guru dan/atau Tenaga Pendidik dan siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, praktek kerja lapangan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada Guru/Tenaga Pendidik dan siswa didik secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, edukasi kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan siswa magang, rekomendasi penunjukan tenaga Adhoc Pemilu dan Pemilihan; serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman ini.
Dalam pengantarnya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kerjasama dengan para guru/tenaga pendidik dalam wilayah Kabupaten Sukabumi sebelum kerjasama ini diformalkan, dimana guru/tenaga pendidik terlibat menjadi Tenaga Adhoc (PPK, PPS, KPPS) pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Dr. Nonong Winarni, M.Pd., dalam pengantarnya menyambut baik terlaksananya kerjasama ini dan mengharapkan sekolah segera menindaklanjuti nota kesepahaman ini sesuai dengan muatan lokal di SMA/SMK/SLB dalam wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si menyampaikan perlu disusun Roadmap pendidikan pemilih untuk memastikan kerjasama pendidikan pemilih ini dapat berjalan dengan baik.