
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) terkait Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat dikampus UMMI, Jumat (01/10/2021).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Kadiv Sosdiklih dan Parmas Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM. dan Kadiv Data dan Informasi H. Ayi Saepudin., S.Pt., S.Kom serta Kasubbag Hukum Rozalinda Erita, SH.
Dari pihak UMMI acara dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabum Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd i, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Akreditasi Dr. Yuni Sri Wahyuni, ST., M.T., IPP. , Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Umum Dr. Dra. Ike Rachmawati, M.Si., Sekretaris Lembaga Kerjasama dan Hubungan Internasional (LKHI) Universitas Muhammadiyah Sukabumi Dr. Fenty Sukmawaty, M.Hum.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Nota Kesepahaman ini bertujuan selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, kuliah lapangan dan kuliah kerja nyata untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, kajian akademik terkait kepemiluan, edukasi kepemiluan, penelitian terkait kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat terkait kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan mahasiswa magang, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman tersebut.