
Pengumuman Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS
Ayo bergabung menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Ketentuan dan persyaratan bisa dibuka di halaman resmi KPU Kabupaten Sukabumi atau bisa juga dengan menscan QR Kode di bawah ini. Untuk informasi lebih lanjut bisa dengan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bisa mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jl. Siliwangi No. 92 Cibadak - Sukabumi. #KPUMelayani
.
.
Media Center KPU Kab. Sukabumi
Jl. Raya Siliwangi No. 92 Cibadak-Sukabumi
Telp/Fax : (0266) 654788
.
#SarasaSaraksaSariksa #TERAtentukanSuara #9Desember2020 #PemilihanBupatidanWakilBupatiSukabumi
Untuk Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS bisa dilihat DISINI