PERSIAPAN AWAL, KPU SOSIALISASIKAN PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024 KEPADA KEPALA DESA.

Cibadak, (24/02/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Desa di beberapa Kecamatan Kabupaten Sukabumi dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi,, Plt. Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa di Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Cicantayan sesuai undangan.

Penyampaian materi oleh Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM (Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosdiklih parmas dan SDM) dengan Tema “Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”.

Dalam paparannya Meri menekankan tentang pentingnya peran pemerintah untuk pemilu, khususnya partisipasi politik masyarakat. Hal ini sangat penting dalam usaha meningkatkan kesadaran politik masyarakat, oleh sebab itu sangat dibutuhkan kerjasama dari pemerintah dan masyarakat dalam rangka keikutsertaan dan partisipasinya.

Sementara itu Lurah Cibadak Budi Andriana mengungkapkan adanya beberapa kendala dan masukan terkait partisipasi pemilih yang ada di Kelurahan Cibadak ketika pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 diantara poin-poin yang tadi disampaikan ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi kami yaitu   cuaca yang tidak mendukung dan pekerja diluar kota. Hal ini sangat mempengaruhi karena memang pada waktu itu cuaca sedang tidak bersahabat/musim hujan sehingga kurang kondusif, serta jika melihat dari sisi pekerja banyak warga kelurahan cibadak yang bekerja di luar kota sementara domisili warga asli cibadak, papar Budi.

“Apabila ada perusahaan yang memperkerjakan karyawan dalam Hari-H harus ada teguran dari Pemerintah, hal ini juga sebagai pendorong dari pihak perusahaan kepada Karyawannya agar bisa pulang ke alamat domisilinya masing-masng untuk menyalurkan hak pilihnya, selain itu semua stakeholder harus mendukung hal tersebut karena ini sangat mendukung nasib bangsa kedepan seperti apa, tambahnya”

Menganggapi hal tersebut sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra mengatakan bahwa terkait perusahaan yang tetap tidak meliburkan ini bukan menjadi kesalahan peran  Bapak/Ibu Kades sekalian artinya ada hal yang menjadi kebijakan tingkat Kabupaten yang harus  dibahas serius. Intinya ada kebijakan yang tidak menjadi kewenangan kita sebagai penyelenggara di level Kabupaten termasuk di Desa dan Kelurahan, kita jadikan ini sebagai bagi catatan dan akan dilaporkan ke Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Menambahkan tanggapan Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Meri Sariningsih menambahkan  “ ini sebagai catatan kami untuk disampaikan ke Bapak Bupati Sukabumi untuk dibuatkan SK Bupati terkait hari libur nasional itu hari libur atau hari yang diliburkan yang dituangkan di PKPU untuk disampaikan kepada para Camat Se-Wilayah Kabupaten Sukabumi”, imbuhnya.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 369 Kali.