
Sebanyak 755 Orang Calon PPK, Ikuti Seleksi Tertulis; KPU Kabupaten Sukabumi
Untuk mengetahui nama-nama peserta yang memenuhi syarat dalam penelitian administrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, dapat dilihat juga pada link berikut, bit.ly/PENGUMUMAN_ADMPPK (cek bio). Dan selamat Kami ucapkan kepada peserta yang lolos dan tengah mengikuti tes tertulis kali ini.
KPU kabupaten Sukabumi gelar seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di SMKN 1 Cibadak pada tanggal 31 Januari 2020. Seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan harapan terciptanya keamanan, kenyamanan dan transparansi nilai setelah pelaksanaan seleksi.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih mengatakan, “untuk test tertulis dilakukan 5 sesi dan setiap sesi diberikan jeda 30 menit untuk persiapan. Kami melakukan test tertulis kepada semua calon PPK yang ada di 47 Kecamatan, untuk waktunya sesuai urutan pendaftaran peserta, sebetulnya ada 799 pendaftar, hanya saja yang lolos tahapan seleksi administratif hanya 755, itu artinya mereka yang mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) alias seleksi tertulis berbasis komputer”.
Berikut adalah rincian ke 5 sesi ini, yakni : Sesi 1 nomor urut 1-151 pukul 08.00-09.00 WIB. Sesi 2 nomor urut 152-302 pukul 09.30-10.30 WIB. Sesi 3 nomor urut 303-453 pukul 11.00-12.00 WIB. Sesi 4 nomor urut 454-604 pukul 12.30-13.30 WIB. Sesi 5 nomor urut 605-755 pukul 14.00-15.00 WIB.
Seleksi ini menjaring 10 peringkat terbaik, untuk pengumumannya akan dilakukan pada 03 s.d. sampai 05 Februari mendatang, kemudian sejak 05 Februari sampai tanggal 08 kami menungu tanggapan dari masyarakat, nah baru tanggal 08, 09 sampai 10 kami melakukan tahapan wawancara sekaligus melakukan klarifikasi.
Nantikan Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020