TINGKATKAN KINERJA SDM, KPU KABUPATEN SUKABUMI MELAKUKAN EVALUASI TERHADAP PEGAWAI PPNPN

Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupten Sukabumi melakukan evaluasi kinerja pegawai bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (01/03/2022).

Evaluasi dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2021 dan kontrak kerja para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Evaluasi ini ditujukan untuk tenaga pendukung, pramubakti, pengamanan dan pengemudi.

“Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur pencapaian kerja yang dilakukan oleh para pegawai”, ucap Sekertaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, M.Si

Lanjutnya evaluasi ini dilaksanakan dengan memperhatikan kedisplinan, sikap kerja, hasil kerja, inovasi dalam pekerjaan.

Evaluasi PPNPN merujuk pada dengan Surat Edaran KPU RI Nomor: 24/SDM.01/05/2021 tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota TA 2022.

Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar pengusulan pengangkatan PPNPN kepada KPU Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

“Dengan evaluasi kami diharapkan dapat memperbaiki atau meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi.” Pungkasnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 357 Kali.