
Verifikasi Berkas Bapaslon Dilakukan Oleh KPU Kabupaten Sukabumi
Setelah melakukan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hari ini Kamis (10/09) KPU Kabupaten Sukabumi melakukan Verifikasi Berkas Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Proses verifikasi ini dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, H. Ayi Saepudin, Divisi Program Data dan Informasi dan Hamdan Safari Divisi Hukum dan Pengawasan dan tentunya dilakukan oleh instansi-instansi yang terkait dengan berkas pencalonan seperti Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Cibadak, Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dinan Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Turut hadir pula dari proses verifikasi ini Bawaslu, Polres Kota Sukabumi dan Kodim 06/07 demi lancarnya kegiatan tersebut.
“Dua hari ini kami sedang memeriksa administrasi berkas syarat pendaftaran bapaslon. Nanti juga kami akan datang ke sekolah dan perguruan tinggi untuk memverifikasi keabsahan ijazah,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin, kepada wartawan seusai menghadiri deklarasi Pilkada damai di Mako Polres Su
Selain itu, lanjut Ayi, saat ini juga pihaknya masih men¬unggu hasil pemeriksaan kes¬ehatan bapaslon dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. “Hasil peneriksaan belum diterima KPU Kabupaten Sukabumi dari RSHS,” katanya.
Ayi mengungkapkan, KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa bertindak lebih jauh jika hasil pemeriksaan bakal paslon belum diterima. Jika hasilnya sudah diterima, lan¬jut Ayi, KPU Kabupaten Su¬kabumi akan melaksanakan rapat peleno untuk menen¬tukan kelanjutan dari tahapan ini. “Rencananya kami akan melaksanakan pleno pada tanggal 13 September,” pung-kasnya