Begini Alur Tahapan Rekruitmen Badan Adhoc PPK Pemilihan Serentak Tahun 2020

Pendaftaran PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 telah dibuka, Masyarakat Kabupaten sukabumi antusias untuk ikut mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mensukseskan Pemilihan Serentak 2020.

Target KPU Kabupaten Sukabumi dibutuhkan 5 orang perkecamatan untuk menjadi anggota PPK pada 47 Kecamatan Kabupaten Sukabumi dengan jumlah total adalah 235 orang anggota. Calon anggota PPK yang lolos berdasarkan hasil penelitian administrasi akan melaksanakan seleksi tertulis pada 30 Januari 2020 dengan masa perpanjangan pada 02 Februari 2020. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 03 s.d. 05 Februari 2020 dengan masa perpanjangan pengumuman seleksi tertulis pada 06 s.d. 08 Februari 2020.

Setelah itu akan ada masa tanggapan dari masyarakat tahap I selama sembilan hari. Untuk tes wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 08 s.d. 10 Februari 2020, dengan masa perpanjangan tes wawancara pada tanggal 09 s.d. 11 Februari 2020. Berikutnya, 15 s.d. 21 Februari 2020 akan diumumkan hasil tes wawancara dengan nilai 10 besar.

Seluruh anggota PPK yang dinyatakan lolos melalui seluruh tahapan seleksi akan dilantik pada 29 Februari 2020 dan ke-235 orang anggota PPK di Pilkada Serentak tahun 2020 ini akan bertugas selama sembilan bulan, terhitung pada tanggal 01 Maret s.d. 30 November 2020.

Sejak dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota PPK, Rekapitulasi awal pendaftaran tercatat sementara per tanggal 21 Januari 2020 Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, paling banyak diikuti oleh masyarakat dikalangan usia 31 s.d. 40 tahun memperoleh 45 % dan kedua di tingkat usia  22 s.d. 30 tahun sebanyak 32 % dan usia 41 s.d. 50 tahu dengan 15 % serta yang muda 17 s.d. 21 dan usia 51 s.d. 60 masing-masing 4 % pada 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 368 orang dan perempuan 62 orang dengan jumlah 430 orang.

"REKAP AKHIR" Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, diikuti oleh masyarakat paling banyak dikalangan usia 31 s.d. 40 tahun 41 % dan kedua di tingkat usia  22 s.d. 30 tahun sebanyak 36 %, usia 41 s.d. 50 tahun 14 %, usia 17 s.d. 21 tahun 5 % dan usia 51 s.d. 60 tahun 3 % dari jumlah total pendaftar laki-laki 666 orang dan perempuan 133 orang yakni 799 orang.

Terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah mendaftar, semoga Kabupaten Sukabumi semakin baik sesuai dengan harapan kita semua, Ayo Memilih !

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 364 Kali.