
KPU Kabupaten Sukabumi Membuka Tahapan Coklit dengan Gerakan Klik Serentak (GKS)
Sejumlah Pimpinan daerah di Kabupaten Sukabumi mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Coklit tersebut dilaksankan secara serentak di masih-masih wilayah di Kabupaten Sukabumiu, sebagai tahapan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati 2020, Sabtu (18/7/2020)Proses coklit diawali dikediaman pribadi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Selepas itu berlanjut ke Kediaman Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono.
Bupati Kabupaten Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, kegiatan coklit merupakan tahapan Pilkada agar masyarakat yang memenuhi syarat benar-benar terdata sebagai pemilih. Maka dari itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mengecek data diri. "Kita sukseskan gerakan klik dan coklit serentak. Cek data diri dengan mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id" ujarnya. Beliau berpesan bahwa pelaksanaan coklit dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan. Apalagi pelaksanaan pilkada pada tahun ini dilaksankan ditengah pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono mengajak seluruh kepala keluarga untuk memersiapkan diri saat kedatangan PPDP. Hal itu dengan menyiapkan KK dan KTP Elektronik sebagai acuan pencoklitan ini. "Untuk mempermudah pelaksanaan coklit, agar menyiapkan KK dan KTP. Sehingga warga yang memiliki hak pilih betul-betul terdata" paparnya. Dirinya pun mengimbau agar seluruh pemilik hak pilih bisa hadir ditempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Data dan Informasi, H. Ayi Saepudin mengatakan, Gerakan Coklit Serentak dilaksanakan secara bersamaan hari ini oleh daerah se-Indonesia yang melaksanakan Pemilihan. Meskipun tahapan tersebut sudah dimulai sejak 15 Juli-13 Agustus 2020. "Ini usaha agar warga Indonesia yang didaerahnya ada pemilihan, secara administrasi sudah dipastikan terdata dalam daftar pemilih" ungkapnya. Selain itu, verifikasi faktual dari petugas untuk menyocokkan dengan data kependudukan berupa KK ataupun KTP. Ketika ada kesalahan data akan diperbaiki. "Termasuk menyisir warga yang belum terdaftar, akan didaftarkan, perpindahan akan disesuaikan dengan administrasi terakhir" terangnya.
Proses coklit dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang disaksikan langsung oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.