Pemilu dan Gen Z

Pemilu dan Gen Z

Oleh: Resna Ristiana, S.IP

Indonesia merupakan negara demokrasi yang kedaulatannya berada di tangan rakyat, sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia “maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani "demos", yang berarti rakyat, dan "kratos" yang berarti kekuasaan; maka demokrasi dapat dianggap sebagai "kekuasaan rakyat", cara memerintah yang bergantung pada kehendak rakyat.

Namun terkadang kita akan lebih mudah memahami gagasan demokrasi dalam hal yang sebenarnya, karena Ada begitu banyak macam bentuk pemerintahan demokratis yang berbeda di seluruh dunia, dan dapat dipahami dengan baik, bahwa demokrasi tidak boleh menjadi "kekuasaan mayoritas" kelompok tertentu. Demokrasi, setidaknya dalam teori, adalah pemerintahan atas nama seluruh rakyat, menurut “kehendak” rakyat.

Di Indonesia sendiri, hakikat kekuasaan rakyat untuk kepentingan bersama dilandasi dengan Pancasila sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" yang tentunya dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan kelima.

Menyongsong perhelatan akbar Tahun 2024 mendatang, Pemilihan Umum atau yang disingkat Pemilu sering kita dengar belakangan ini di berbagai platform, baik televisi maupun media sosial. Pemilu secara umum dapat digambarkan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif.

Pengertian Pemilu : Dalam ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bab 1 pasal (1) menjelaskan bahwa Pemilihan Umum, selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilu merupakan salah satu nilai inti dari demokrasi, dimana kehendak rakyat menjadi dasar otoritas pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Mengutip dari laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation) dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menekankan bahwa kehendak rakyat adalah dasar dari otoritas pemerintah. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental serta prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur ​​dan berkala merupakan elemen penting dari demokrasi. Pemilu merupakan bentuk pengabdian kita kepada negara, sebagai sarana integrasi bangsa.

Pemilu dan Partisipasi : Partisipasi manyarakat sangat penting untuk pemerintahan yang demokratis demi terwujudnya hakikat negara demokrasi. partisipasi penting dalam rangka pemberdayaan individu dan kelompok, dan yang paling penting lagi adalah untuk menghilangkan marginalisasi dan diskriminasi. Partisipasi dalam pemilu merupakan hak asasi rakyat dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk hak atas pendidikan dan informasi politik.

Partisipasi masyarakat secara stereotip dapat digambarkan dengan memberikan suara pada saat Pemilu, atau berpartisipasi aktif dalam setiap informasi kegiatan tahapan pemilu.

Bagaimana cara mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024? Media sosial ! ya, penyebarluasan informasi melalui media sosial dinilai lebih efektif belakangan ini, mengingat mudahnya dan cepatnya akses informasi diterima oleh berbagai kalangan usia masyarakat dan media sosial merupakan sarana yang paling murah untuk menyebarluaskan informasi. Sasaran sosialisasi pada pemilu 2024 ini adalah Gen_Z, yang menurut data mencapai 60% dari jumlah pemilih. siapa Gen Z? “Generasi Z pertama lahir ketika internet baru saja digunakan secara luas. Mereka disebut “Penduduk Digital” atau generasi pertama yang tumbuh bersama internet sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, Gen Z merupakan sasaran empuk bagi penyebarluasan informasi melalui media sosial.

Berdasarkan pengamatan pribadi, Gen Z dapat menghabiskan enam jam atau lebih per hari menggunakan ponsel mereka untuk mencari segala jenis informasi, termasuk berita. Tak hanya di Indonesia, dunia media sosial sudah menjadi ekosistem tersendiri bagi  Gen Z diwilayah Asia Tenggara.

Peluang  besar Gen-Z ikut Pemilu 2024

Kembali melihat fakta, bahwa 60% pemilh dalam pemilu kali ini adalah Gen Z. Selain dapat menyumbangkan suara yang banyak, Gen Z pun hidup di era serba digital.

 KPU sendiri sudah melakukan langkah strategis untuk menarik perhatian Gen Z dengan informasi kepemiluan yang dikemas sedemikian rupa melalui platform digital (media sosial), baik tingkat pusat maupun Kabupaten/ Kota. KPU menyajikan informasi dengan literasi politik yang baik dan kekinian.

Dapat kita ketahui bersama bagaimana algoritma mesin media sosial bekerja, semakin banyak orang berinteraksi dengan umpan informasi yang kita sajikan maka konten tersebut akan berada dalam urutan peringkat atas dalam mesin pencarian.

Melihat interaksi Gen Z dengan laman media sosial resmi KPU Kabupaten Sukabumi, maka dapat dipastikan mereka mempunyai keinginan tinggi untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Namun tugas ini bukan hanya bertumpu pada KPU saja, Partai Politik peserta Pemilu pun harus berkolaborasi menarik perhatian kawula muda dengan konten kekinian.

Mengapa Pemilu penting bagi Gen Z?

Karena pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik satu Negara, maka pemilu pun sangat penting bagi penentu masa depan Gen Z. Selain daripada itu, melalui pemilu, Gen Z dapat memahami esensi dari Demokrasi, menjadi pemilih cerdas, kritis, dan kreatif.

Gen Z melek politik, tidak menutup mata, dan tidak golput.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 542 Kali.