SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Semester I Tahun 2025. Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan survei berlangsung pada tanggal 19 Juni hingga 20 Juli 2025 dan dilakukan secara mandiri oleh internal KPU Kabupaten Sukabumi. Hasil survei menunjukkan bahwa nilai rata-rata indeks kepuasan masyarakat mencapai angka 87, yang termasuk dalam kategori Baik.
Terdapat sembilan unsur pelayanan yang diukur dalam survei ini, dengan hasil penilaian secara umum menunjukkan bahwa kualitas pelayanan KPU Kabupaten Sukabumi dipersepsikan positif oleh para pengguna layanan. Namun demikian, masih terdapat catatan penting pada unsur Kesesuaian Produk Pelayanan, yang memperoleh nilai terendah dibandingkan unsur lainnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, KPU Kabupaten Sukabumi merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, di antaranya:
Melakukan evaluasi berkala terhadap Standar Pelayanan (SP) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perubahan regulasi, dan perkembangan teknologi.
Meningkatkan kualitas informasi produk layanan, baik melalui media daring seperti situs web dan media sosial, maupun secara luring melalui brosur dan banner yang mudah diakses masyarakat.
Melalui pelaksanaan SKM ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap dapat terus mendorong budaya kerja yang transparan, responsif, dan profesional, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan KPU.
Laporan lengkap hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
[Unduh Laporan SKM PDF]
Selengkapnya