Berita Terkini

48

PKPU No. 5 Tahun 2020

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020. silakan download file disini.


Selengkapnya
55

Inilah Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab. Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, bertempat di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu, Kamis (24/09/2020). Pasca KPU RI mengeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dihadiri oleh Pasangan Calon dan 1 orang Nara Hubung (LO) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan disaksikan oleh Bawaslu kab. Sukabumi serta mendapat mendapat pengamanan ketat dari Polisi, TNI, Satpol PP serta Personil lainnya. Sesuai Keputusan KPU kab. Sukabumi Nomor : 153/PL.02.3-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, memutuskan Nomor Urut 1 Pasangan Calon Drs. H. Adjo Sardjono dan Iman Adi Nugraha, SE, Akt, CA, Nomor Urut 2 Pasangan Calon Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M. Si, serta Nomor Urut 3 Pasangan Calon Dr. H. Abubakar Sidik, M. Ag.dan Sirojudin, SE. Ketua KPU kab Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 yang telah ditetapkan akan digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada hari pemungutan suara, Rabu (09 Desember 2020). "proses pengambilan nomor urut secara mekanisme melibatkan bawaslu sehingga keterbukaan tentunya kami lakukan terkait dengan prosesi pengundian nomor urut". Terkait tahapan Kampanye, Ferry Gustaman mengungkapkan dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 mekanisme pelaksanaan tahapan kampanye harus sangat memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. "Kami sedang menunggu PKPU tentang Kampanye, tapi dalam PKPU 13 juga sangat jelas sekali. Tahapan Kampanye itu harus benar-benar mentaati protokol kesehatan". Dalam Kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 oleh pasangan calon yang sudah ditetapkan, KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.


Selengkapnya
41

Verifikasi Berkas Bapaslon Dilakukan Oleh KPU Kabupaten Sukabumi

Setelah melakukan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) hari ini Kamis (10/09) KPU Kabupaten Sukabumi melakukan Verifikasi Berkas Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.  Proses verifikasi ini dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, H. Ayi Saepudin, Divisi Program Data dan Informasi dan Hamdan Safari Divisi Hukum dan Pengawasan dan  tentunya dilakukan oleh instansi-instansi yang terkait dengan berkas pencalonan seperti Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Cibadak, Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dinan Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Turut hadir pula dari proses verifikasi ini Bawaslu, Polres Kota Sukabumi dan Kodim 06/07 demi lancarnya kegiatan tersebut. “Dua hari ini kami sedang memeriksa administrasi berkas syarat pendaftaran bapaslon. Nanti juga kami akan datang ke sekolah dan perguruan tinggi untuk mem­verifikasi keabsahan ijazah,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepu­din, kepada wartawan seusai menghadiri deklarasi Pilkada damai di Mako Polres Su  Selain itu, lanjut Ayi, saat ini juga pihaknya masih men¬unggu hasil pemeriksaan kes¬ehatan bapaslon dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. “Hasil peneriksaan belum diterima KPU Kabupaten Sukabumi dari RSHS,” katanya. Ayi mengungkapkan, KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa bertindak lebih jauh jika hasil pemeriksaan bakal paslon belum diterima. Jika hasilnya sudah diterima, lan¬jut Ayi, KPU Kabupaten Su¬kabumi akan melaksanakan rapat peleno untuk menen¬tukan kelanjutan dari tahapan ini. “Rencananya kami akan melaksanakan pleno pada tanggal 13 September,” pung-kasnya


Selengkapnya
64

KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Tes Kesahatan Bapaslon

Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yakni pasangan Abu Bakar Sidik – Sirojudin, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha dan Marwan Hamami – Iyos Somantri yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung. Pemeriksaan kesehatan bapaslon ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 8-9 September 2020 yang meliputi pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani. Tes pertama yang dilakukan oleh Bapaslon Bupati Sukabumi adalah tes Covid-19 dengan metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Setelah tes PCR, mereka menjalani psikotes dan mengisi sejumlah formulir untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan. Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat dr Erwan Martanto mengatakan : “Kalau negatif akan dilanjut dengan pemeriksaan pendahuluan seperti pemeriksaan penyakit dalam, saraf, bedah ortopedi, dan bedah neurologi. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian," ungkapnya. Dia mengatakan, ada 15 item pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani setiap calon. Setiap pemeriksaan dilaksanakan selama 2 hari 1 malam.  Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan selama 4 Hari mulai dari 7-10 September 2020 yang diikuti 22 pasang atau 44 orang yang berasal dari 7 kabupaten dan kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Adapun untuk Bapaslon dari Kabupaten Sukabumi dijadwalkan pada 8-9 September 2020 beririrngan dengan 4 Pasangan dari Kota Depok dan 6 Pasangan dari Kabupaten Bandung. Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini tentunya sangat menerapkan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19, bahkan lebih lanjut dr. Erwan Martanto mengatakan :” "Kita gunakan sumber daya 75 dokter, semua bergantian kerja selama 3 hari itu. Prosedur pencegahan Covid-19 konsisten kita lakukan supaya kita tidak menularkan dan tidak boleh tertular. Semua peserta yang melakukan pemeriksaan kita cek dan jaga jarak. Yang beda dari pilkada sebelumnya, semua pendukung dan pers tidak melakukan tatap muka dalam pemeriksaan tahun ini," katanya.   . . Media Center KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Siliwangi No. 92 Cibadak-Sukabumi Telp/Fax : (0266) 654788 . #SarasaSaraksaSariksa #TERAtentukanSuara #9Desember2020 #PemilihanBupatidanWakilBupatiSukabumi


Selengkapnya
59

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta pada tanggal 4-6 September 2020. Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020 persyaratan pencalonan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan bakal pasangan apabila memperoleh paling sedikit 10 (sepuluh) kursi DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019. Adapun Jadwal Pendaftaran selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 4 & 5 September 2020 mulai pukul 08.00 - 16.00 wib dan tanggal 6 September mulai pukul 08.00 - 24.00 wib bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-I9. Dihari pertama pendaftaran, jum'at (04/09/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima persyaratan pencalonan H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin sebagai sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan PPP. Dalam Konfrensi Pers Komisioner KPU kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan Budi Ardiansyah menjelaskan berdasarkan verifikasi berkas syarat pencalonan dan calon serta berita acara bahwa bakal paslon atas nama H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin dinyatakan diterima dan memenuhi syarat. "selanjutnya KPU akan mengundang Disdukcapil, Kemenag, Disdik, Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga yang lain untuk memeriksa kembali berkaitan dengan keabsahan berkas syarat tersebut" ujarnya. Untuk hari kedua sekitar jam 10 pagi Pasangan H. Adjo Sardjono - H. Iman Adinugraha mendaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020)Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan, pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan PAN menjadi yang ke dua daftar ke KPU "pasangan tersebut memenuhi syarat pencalonan. Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya. Setelah datangnya bapaslon kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati, H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri. pasangan tersebut mendaftar sekitar jam 13.00 ke KPU Kab.Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020) "Jika melihat jumlah kursi, pasangan ke tiga (Marwan-Iyos) ini menjadi yang terakhir. Sebab pasangan pertama mendaftar (H. Abu Bakar -Sirojudin) 16 kursi, ke dua (H. Adjo Sardjono- H. Iman Adinugraha) 15 kursi, dan ke tiga (H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri) 19 kursi," ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah, Sabtu (5/9/2020) Meskipun begitu, KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti jadwal pendaftaran. Hal itu terhitung 4-6 September 2020. "Kita tetap membuka ruang pendaftaran, walaupun secara ukuran kursi dinyatakan habis oleh tiga bakal calon," ucapnya.Berkaitan syarat pencalonan, semuanya telah memenuhi. Termasuk dari pesyaratan calon pun lengkap"Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.  


Selengkapnya
69

Rapat Pleno Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Halo #TemanPemilih pada hari Senin (7/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi telah melakukan Rapat Pleno Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Berdasarakan daftar hadi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, sampai dengan hari Senin tangga 7 September 2020 pukul 00.01 WIB dengan hasil sebagai berikut : . 1. ABU BAKAR SIDIK & SIROJUDIN 2. ADJO SARDJONO & IMAN ADINUGRAHA 3. MARWAN HAMAMI & IYOS SOMANTRI . Demikian ketetapan pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi #KPUMelayani . . Media Center KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Siliwangi No. 92 Cibadak-Sukabumi Telp/Fax : (0266) 654788 . #SarasaSaraksaSariksa #TERAtentukanSuara #9Desember2020 #PemilihanBupatidanWakilBupatiSukabumi


Selengkapnya