KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta pada tanggal 4-6 September 2020.
Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020 persyaratan pencalonan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan bakal pasangan apabila memperoleh paling sedikit 10 (sepuluh) kursi DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019. Adapun Jadwal Pendaftaran selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 4 & 5 September 2020 mulai pukul 08.00 - 16.00 wib dan tanggal 6 September mulai pukul 08.00 - 24.00 wib bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-I9.
Dihari pertama pendaftaran, jum'at (04/09/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima persyaratan pencalonan H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin sebagai sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan PPP.
Dalam Konfrensi Pers Komisioner KPU kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan Budi Ardiansyah menjelaskan berdasarkan verifikasi berkas syarat pencalonan dan calon serta berita acara bahwa bakal paslon atas nama H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin dinyatakan diterima dan memenuhi syarat.
"selanjutnya KPU akan mengundang Disdukcapil, Kemenag, Disdik, Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga yang lain untuk memeriksa kembali berkaitan dengan keabsahan berkas syarat tersebut" ujarnya.
Untuk hari kedua sekitar jam 10 pagi Pasangan H. Adjo Sardjono - H. Iman Adinugraha mendaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020)Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan, pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan PAN menjadi yang ke dua daftar ke KPU
"pasangan tersebut memenuhi syarat pencalonan. Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Setelah datangnya bapaslon kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati, H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri. pasangan tersebut mendaftar sekitar jam 13.00 ke KPU Kab.Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020)
"Jika melihat jumlah kursi, pasangan ke tiga (Marwan-Iyos) ini menjadi yang terakhir. Sebab pasangan pertama mendaftar (H. Abu Bakar -Sirojudin) 16 kursi, ke dua (H. Adjo Sardjono- H. Iman Adinugraha) 15 kursi, dan ke tiga (H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri) 19 kursi," ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah, Sabtu (5/9/2020) Meskipun begitu, KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti jadwal pendaftaran. Hal itu terhitung 4-6 September 2020.
"Kita tetap membuka ruang pendaftaran, walaupun secara ukuran kursi dinyatakan habis oleh tiga bakal calon," ucapnya.Berkaitan syarat pencalonan, semuanya telah memenuhi. Termasuk dari pesyaratan calon pun lengkap"Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Selengkapnya