Berita Terkini

484

Kewaspadaan Dini di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan KPU Bahas Kerawanan Pemilu 2024!

KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi (20/07). Bertempat di Pendopo Sukabumi, Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Drs. Tri Romadhono Suwito. Turut hadir sebagai Narasumber kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, SH., Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Sekretaris KPU kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, S.IP., M.Si., Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Hasen Candra, S.Ag.,M.Si, Dandim 0622, Dandim 0607, Polres Sukabumi, polres Sukabumi Kota, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi beserta unsur undangan lainnya. Kegiatan ini membahas permasalahan saat ini yang sedang terjadi di Kabupaten Sukabumi, diantaranya masalah penyalahgunaan narkotika, radikalisme geng motor, isu-isu agama, dan isu-isu pemilu. Ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa kegiatan koordinasi ini tidak lain membahas tingkat kerawanan pemilu, baik evaluasi pemilu 2019 maupun dalam tahapan pemilu 2024 mendatang.  "Pemilu fix dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan" jelas Ferry. "Perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk terlibat aktif mensukseskan Pemilu 2024 dalam mengatasi ancaman, tantangan, serta hambatan yang akan dihadapi". Tambahnya.


Selengkapnya
419

DIALOG PUBLIK “TRANSPARANSI INFORMASI PEMILU MENUJU PEMILU TAHUN 2024 YANG BERINTEGRITAS”

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH. dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Budi Ardiansyah, S.Sy. menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini mengusung tema “Transparansi Informasi Pemilu Menuju Pemilu 2024 yang Berintegritas” di Rumah Makan Priuk Rengganis Kadudampit, pada Selasa (19/07/2022). Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Koordinator DEEP, Meily Tri Rahmadani berpendapat bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Sebab, ketika penyelenggara pemilu tertutup soal informasi, hal itu akan menyebabkan konflik. Dia juga menegaskan apabila tidak ada informasi yang transparan, pemilu itu tidak akan menjadi pemilu yang berintegritas dan berkulitas. Dalam kegiatan ini, DEEP Kabupaten Sukabumi akan terlibat dalam mensosialisasikan dan memberikan akses informasi kepada masyaraka terkait pemilu 2024. Dengan demikian, pelaksanaannya berjalan sukses.


Selengkapnya
604

Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sukabumi sebagai tindak lanjut Audiensi KPU Kabupaten Sukabumi dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Hotel Augusta, Sukabumi (13/07/2022) Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Sukabumi yaitu STAI Al-Masthuriyah, STAI Al-Andina, STISIP Widya Puri Mandiri Sukabumi, STAI Darrussalam, dan STAI Kharisma. Penandatangana kerjasama ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Kadiv Parmas dan SDM Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM., Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, S.IP., M.Si, Kasubbag beserta Jajaran Staf KPU Kabupaten Sukabumi. Dari pihak Perguruan Tinggi dihadiri oleh Ketua STAI Al-Masthuriyah Dr. H. Abubakar Sidik, M.Ag., ketua STAI Al-Andina Dr. H. Usman Armaludin, M.Ag., ketua STISIP Widya Puri Mandiri Sukabumi Dra. Kantirina Rachaju, M.Si., ketua STAI Darrussalam Dr. Hj. Elih Malihatun, M.Ag., dan ketua STAI Kharisma Ade Nurpriatna, S.Ag., M.Ud. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut Audiensi antara KPU Kabupaten Sukabumi dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Tujuan lain dari dilaksanakannya kerjasama ini yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat khususnya mahasiswa secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi mahasiswa. Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan pemagangan, dukungan sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Terakhir, acara ini ditutup dengan penandatanganan naskah kerjasama yang diberikan kepada para ketua dari Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Sukabumi serta pembagian piagam penghargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya
444

Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai GERINDRA Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Tahun 2019

Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Nomor BL.04.02/729/DPRD Perihal Permohonan Nama Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai GERINDRA atsa nama Agus Zen Nurahray, Lc tanggal 31 Mei  2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi kepada DPD Partai GERINDRA serta calon PAW . Hasil dari verifikasi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Tahun 2019. Bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi dan Seluruh Kasubag KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/06/2022). Mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 803/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/V/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta  Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. DAHYAT RAHARJA memenuhi syarat sebagai  pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019 – 2024 pada daerah pemilihan (DAPIL) 6. “Yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagaimana tercantum pada Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 803/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/V/2019 adalah Muhammad Rafi'i Nasution” ucap Ferry Gustaman saat memimpin Rapat Pleno. Namun seperti yang telah diketahui bersama,  berdasarkan hasil klarifikasi KPU Kabupaten Sukabumi kepada DPC Partai Gerindra bahwa yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota partai Gerindra, selanjutnya PAW akan dijabat oleh Muslihin dengan perolehan suara terbanyak ketiga.  Selanjutnya Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Nomor 38/PY.03.1/3202/2022. “Berita Acara Rapat Pleno akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai jawaban atas Surat Ketua DPRD  Kabupaten Sukabumi Nomor BL.04.02/729/DPRD tanggal 31 Mei  2022” ujar Ferry sembari menutup rapat pleno.


Selengkapnya
421

DIORAMA (Diskusi Online Ramadhan) - "Menciptakan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang Damai dan Bebas dari Konflik SARA"

KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan kegiatan diskusi online ramadhan (DIORAMA) yang kedua yaitu Kamis (26/04/22) Mengusung tema "Menciptakan Pemilu da Pemilihan 2024 yang Damai dan Bebas dari Konflik SARA". Diskusi online ramadhan yang dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi Rozalinda Erita, S.H,. M.H. Serta pemantik diskusi oleh Meri Sariningsih, S.P.d.I,. MM. Selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan DIORAMA kedua ini menghadirkan dua narasumber sekaligus yang pastinya sangat luar biasa yaitu H. Hendra Priatna S.Pd,. SKM,. MM selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi dan Daden Sukendar S.Pd.I,. S.H,. M.Ag Selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sukabumi. Kegiatan DIORAMA kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti kurang lebih 55 orang partisipan.  Materi pertama disampaikan oleh Bapak H. Hendra Priatna dimana beliau menyampaikan "Peran terpenting Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meliputi tujuh poin penting yaitu menjaga dan memelihara, Dinamisator, Katalisator, Negosiator, Proactive Strategy, Koordinatif & Sinergitas serta Cegah Intoleransi" Tuturnya. Masih yang diungkapkan Bapak H. Hendra Priatna "Bahwa dasar dari adanya peta potensi konflik itu adalah diantaranya mencakup lima hal. Pertama, Penyusunan Daftar Pemilih. Kedua, Pencalonan. Ketiga, Kampanye. Keempat, Pemungutan dan Penghitungan Suara dan yang terakhir itu Rekapitulasi dab Penetapan Calon Terpilih" Ujar H. Hendra Priatna, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya disambung pemateri kedua yaitu Daden Sukendar S.Pd.I,. S.H,. M.Ag Selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sukabumi yang secara umumnya memaparkan Bahaya Polarisasi Oleh Politik Identitas dengan mengaitkannya dalam perpsektif agama. "Islam adalah Rahmatan Lil ‘Alamin, sehingga kebangkitan Politik Islam harus dapat dimaknai sebagai memberikan manfaat untuk semua. Menolak upaya memanfaatkan agama untuk memecah belah persatuan, karena agama mengajarkan untuk hidup rukun dan damai." "Ada tips untuk menghindari ujaran kebencian yaitu kita harus bergabung dan membaur dengan berbagai elemen masyarakat, hindari perasaan paling benar sendiri. Kedua, mengedepankan sikap dewasa, toleransi dan sikap saling menghormati serta tahan dari dan nafsu untuk tidak mudah menyebarkan berita viral yang menyudutkan atau diduga menjelek-jelekan individu ataupun kelompok" Ungkapnya.


Selengkapnya
413

DIORAMA (Diskusi Online Ramadhan)- HOAKS PEMILU DALAM PERSPEKTIF AGAMA

KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan kegiatan diskusi online ramadhan (DIORAMA) Kamis (14/04/22) Mengusung tema "Hoaks Pemilu Dalam Perspektif Agama". Diskusi online ramadhan yang dipandu oleh Kasubbag Teknis KPU Kab. Sukabumi Hermansyah Putra M.I.Pol. menghadirkan dua narasumber sekaligus yang sangat luar biasa yaitu H. Hasen S.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Riana A. Wangsadiredja S.S selaku ketua AMSI Jawa Barat (Asosiasi Media Siber Indonesia). Kegiatan DIORAMA kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti kurang lebih oleh 65 orang partisipan. Materi pertama di disampaikan oleh kang Riana dimana beliau menyampaikan "Pesta Demokrasi itu adalah setiap warga masyarakat dapat berpartisipasi dengan bebas dalam mengekspresikan aspirasinya" tuturnya. Masih yang di ungkapkan kang Riana "Terkait Hoax itu pastinya akan semakin marak selama  menjelang pemilu, terutama menghadapi pemilu presiden 2024 mendatang. Penyebaran hoax ini tidak terlepas dari penggunaan media online, khususnya media sosial, serta dalam kampanye. Setiap orang dapat dengan mudah mengakses media sosial dan menemukan beragam informasi tentang pemilu" ujar Riana A. Wangsadiredja, ketua AMSI Jabar. Selanjutnya disambung oleh pemateri kedua yaitu H. Hasen S.Ag. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang menjelaskan tentang pandangan hoax dalam perspektif agama. Beliau menjelaskan "segala informasi yang disampaikan tidak boleh mengandung unsur merendahkan, mencela, serta mencemarkan nama baik orang lain karena hal ini sudah jelas tercantum dalam ayat Al-quran yaitu surat (Al-Hujurat : 49/11)". "Tercantum dalam surat (An-Nahl : 16/116) Informasi juga tidak boleh ditambah tambahkan dengan tujuan agar bekerja menjadi heboh dan menarik, dan berita juga tidak boleh sengaja dibalikkan dari fakta sebenarnya atau memutarbalikkan informasi" ungkapnya.    


Selengkapnya