Berita Terkini

394

PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024, KPU DAN PEMKAB SUKABUMI AUDIENSI

Pendopo Sukabumi,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan audiensi dan Sosialisasi Keputusan/ Ketentuan Perundang-undangan tentang Hari Pemungutan Suara untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan di pendopo Sukabumi (23/2/2022). Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri beserta unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, KPU Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi beserta jajaran. Selain dari audiensi, tujuan KPU Kabupaten Sukabumi adalah bersilaturahmi dengan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta membahas persiapan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Ada beberapa penekanan dari pembahasan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sukabumi dalam pertemuan ini, salah satunya adalah peningkatan partisipasi pemilih di kabupaten sukabumi. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengungkapkan setidaknya ada 10 desa di Kabupaten Sukabumi yang partisipasi pemilihnya dibawah rata-rata. “Dalam hal partisipasi pemilih, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sangat memberikan support kepada KPU Kabupaten Sukabumi dengan  memfasilitasi program Desa Peduli Pemilu/ Pemilihan” ujar Ferry. “potensi pemilih hampir 50% itu pemilih milenial, yang menjadi potensi untuk  meningkatkan partisipasi pemilih sehingga pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan selain ke segmen-segmen yang lainnya, salah satunya adalah segmen pemilih pemula baik itu pelajar ataupun mahasiswa,” tambah Ferry.   Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri dalam audiensi ini membahas persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024. “Alhamdulillah sudah berjalan dan akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan waktu pelaksanaan, teknis pelaksanan dan termasuk peningkatan partisipasi politik kepada masyarakat pemilih supaya ada peningkatan partisipasi di banding pemilu atau pemilihan sebelumnnya,” tuturnya. Wabup menyebut untuk langkah berikutnya Pemkab Sukabumi akan mengagendakan sosialisasi yang sudah disiapkan oleh Bakesbangpol bersama KPU di wilayah Kabupaten Sukabumi. “mari bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan partisipasi politik, jadi Bakesbangpol secara teknis akan melakukan kegiatan ini” tandasnya. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan agar KPU mempersiapkan segala sesuatu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari teknis penyelenggaraan hingga kesiapa badan Adhoc yang bertugas di TPS. Yudha pun menekankan agar ada sosialisasi secara khusus untuk pemilih milenial. “saya sampaikan kepada pemilih milenial untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024. Karena kita sangat berharap hasil dari pesta demokrasi tahun 2024 ini, menghasilkan wakil-wakil rakyat, pemimpin-pemimpin di kabupaten Sukabumi sesuai dengan keinginan dari masyarakat,” pungkasnya. Sebagai tambahan informasi, KPU Kabupaten Sukabumi sudah melaksanakan sosiallisasi lewat media social resmi KPU Kabupaten Sukabumi, yang mayoritas di dominasi oleh pemilih milenial.    


Selengkapnya
386

NGAJI BERSAMA KPU, SANTRI-SANTRIAWATI ASSALAM SUKABUMI ANTUSIAS !

Menyongsong Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Santri Pondok Pesantren di Kabupaten Sukabumi dalam Program "Ngaji bersama KPU" (16 s.d 17/02/2022). Kali perdana, program "Ngaji  bersama KPU” di Pondok Modern Assalam Sukabumi yang diikuti oleh para santri segmen pemilih pemula. Lokus kegiatan ini diantaranya santri putra yang berlokasi di bojonggenteng Sukabumi,  dan santri putri yang berlokasi di Warungkiara Sukabumi. Kegiatan ini di inisiasi oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Meri Sariningsih, S.pd.I,.MM. Kegiatan ini disambut baik oleh pihak Pondok Modern Assalam Sukabumi. Turut hadir Sekretaris Podok Modern Assalam Elan Suherlan, M.Pd. selaku perwakilan dari pimpinan pondok. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diseminasi informasi dan Pendidikan pemilih untuk pemilih pemula khususnya yang ada di pondok pesantren dan membentuk santri demokrasi. Meri menyampaikan bahwa pemilih pemula termasuk dalam kategori pemilih semu dan secara piliha politik masuh  ikut-ikutan dalam menentukan pilihan (swing voters). Biasanya ikut seperti teman-taman lain seusianya, sehingga masih rawan dipengaruhi berita-berita bohong/ hoax, untuk itu sangat penting bagi KPU Kabupaten Sukabui mengoptimalkan sosialisasi kepada oara pemilih pemula. “untuk itu KPU hadir dan ingin menjadi media informasi bagi pemilih pemula di pondok pesantren” ujar Meri. Melihat dari antusiasme santri-santriawati untuk kegiatan ini, menjadikan KPU Kabupaten Sukabumi lebih optimis dan bersemangat untuk "Ngaji" di pesantren-pesantren lain di Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
387

"Peluncuran Hari Pemungutan Suara Resmi di Luncurkan, KPU Kabupaten Sukabumi NOBAR bersama FORKOPIMDA Kabupaten Sukabumi"

Komisi Pemilihan Umum menggelar seremoni Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan langsung di kantor KPU RI secara hybrid (daring dan luring) dan ditonton melalui streaming YouTube channel KPU RI oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se- Indonesia. bersamaan dengan itu, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Nonton Bareng Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi (14/02) yang dimulai pukul 19.00 WIB s.d. selesai. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU beserta Komisioner, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Kabag Ops Polres Sukabumi, Kasdim 0622, serta para kasubbag dan para staf KPU Kabupaten Sukabumi. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, dengan adanya Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2021. Ilham Saputra juga menyampaikan peluncuran ini seperti syiar kepada masyarakat, agara masyarakat faham dan aware serta ikut berpastisipasi dalam pemilu 2024 mendatang. #PemiluSerentak2024  


Selengkapnya
377

Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022

Sukabumi, kab-sukabumi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari  Tahun 2022 secara secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting, Senin (31/01/2022). Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, SH. dan dihadiri oleh para komisioner KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi dan Seluruh Kasubag KPU Kabupaten Sukabumi. “Rapat Pleno Internal Penetapan DPB  merupakan giat rutin kita sebagaimana mengacu pada PKPU RI Nomer 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih” Ucap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman sekaligus membuka rapat.  Selanjutnya Kadiv Data dan Informasi Ayi Saepudin, S.Pt, S.Kom membacakan Berita Acara Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022. Hasil Rapat Pleno  dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 20/PL.02.1/ 3202/2022 Tanggal 31 Januari Tahun 2022 Tentang Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 1.903.800 (Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Delapan Ratus) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 964.681 (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Satu) pemilih perempuan berjumlah 939.119 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Belas) pemilih, tersebar di 47 Kecamatan. Ayi menambahkan bahwa bahwa daftar pemilih berkelanjutan periode januari 2022 tidak mengalami banyak perubahan, sementara untuk updating data akan dilakukan di bulan februari. “bulan Februari besok, kita akan melakukan updating data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, semoga semua pihak diberikan kemudahan”. Pungkas Ayi seraya menutup rapat.


Selengkapnya
512

Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Tahun 2019

Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Nomor 171/052/DPRD Perihal Permohonan Nama Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019 – 2024 tanggal 12 Januari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi kepada DPD Partai Amanat Nasional (PAN), DPP PAN serta calon PAW . Hasil dari verifikasi tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Tahun 2019. Bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sukabumi, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi dan Seluruh Kasubag KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/01/2022). Mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 803/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/V/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta  Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. DAHYAT RAHARJA memenuhi syarat sebagai  pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019 – 2024 pada daerah pemilihan (DAPIL) 5. “Yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagaimana tercantum pada Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 803/HK.03.1-Kpt/02/KPU-Kab/3202/V/2019 adalah H. DAHYAT RAHARJA dan berhak menggantikan H. ASEP SUHERMAN” ucap Ferry Gustaman saat memimpin Rapat Pleno. Selanjutnya Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Nomor 18/PY.03.1/3202/I/2022. “Berita Acara Rapat Pleno akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai jawaban atas Surat Ketua DPRD  Kabupaten Sukabumi Nomor 171/052/DPRD tanggal 12 Januari 2022” ujar Ferry sembari menutup rapat pleno.


Selengkapnya
491

Santri Demokrasi, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih, MM. Memaparkan Rencana Kegiatan Sosialisasi Tahun 2022.

KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Divisi Sosialisasi Tahun 2022 se Jawa Barat (Senin, 17/01). Rapat di laksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi  Sosialisasi, Pendididikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Se-Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi  Sosialisasi, Pendididikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Dr. H. Idham Khalik, SE., M.Si. sekaligus memberi arahan.  Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa pointers penting untuk program kegiatan sosdiklih tahun 2022, diantaranya : 1. Awal Tahun 2022 adalah tahap pemantapan konsolidasi; 2. Optimalisasi Kolaborasi, bisa dengan media atau organisasi kemasyarakatan; 3. Peningkatan kualitas konten Media Sosial, harus kreatif, inovatif dan persuasif; 4. Pengelolaan Website sebagai unsur penting dalam keterbukaan informasi publik. Selanjutnya Kabupaten/Kota lainnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan Program Kerja Tahun 2022.  Dalam kesempatan yang sama Kadiv. Sosiaslisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih, MM memaparkan rencana kerja sosialisasi tahun 2022. " Tahun 2022 KPU Kabupaten Sukabumi  mempunyai program sosialisasi yang beda dari yang lain". Ujar Meri. Selain dari kegiatan sosialisasi rutin, kali ini KPU Kabupaten Sukabumi  akan mengadakan program Ngaji Bersama KPU. "Kita akan melakukan sosialisasi pesantren to pesantren". Tambah Meri. Sosialisasi di pesantren ini bertujuan untuk mencetak santri demokrasi. Santri dapat menjadi agen demokrasi yang secara keilmuan tidak hanya Tidak hanya berbekal pengetahuan agama,namun juga diimbangi dengan pengetahuan umum (dunia) terkait pemilu dan demokrasi sehingga keilmuan yang dimiliki santri dapat dipahami secara komprehensif. Dengan demikian, seorang santri dapat menunjukkan perilaku-perilaku yang demokratis. Nilai-nilai demokrasi sudah tertanam dalam diri santri, sebagaimana yang telah dipelajarinya baik dalam Quran maupun dalam kitab-kitab klasik dan sejarah Islam, bahwa semua orang dan semua bangsa adalah manusia pilihan yang sederajat di hadapan Tuhan.


Selengkapnya