Berita Terkini

389

LAUNCHING PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3), "DARI DESA UNTUK INDONESIA"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Launching dan Pembekalan Kader Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)  di Desa Cikiray Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/12/2021). Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak2024, KPU RI memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengungkapkan melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi,tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak  mudah terjebak oleh praktek politik uang,hoaks,kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. “masyarakat yang dapat terlibat (menjadi peserta) dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini adalah mereka yang bukan anggota partai politik,berusia minimal 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun, berdomisili dilokus tempat pelaksanaan program Desa Peduli Pemiludan Pemilihan, bisa baca tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda. Tokoh masyaraka/adat/agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.” jelasnya. Mari kita dukung Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tagline “Dari Desa untuk Indonesia” agar berjalan dengan baik serta dapat melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Sukabumi dengan Desa Cikiray Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi tentang  Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Turut hadir Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqy Alimubarok, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi Hendra Priatna, Kabag Tapem Setda Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi, Kepala Desa Cikiray Komarudin dan tamu undangan lainnya.  


Selengkapnya
403

KPU KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI MENYABET TIGA PENGHARGAAN DARI KPU PROVINSI JAWA BARAT

Ketua Divisi Data dan Informasi H. Ayi Saepudin S.pt., S.kom bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Frans Sinatra, S.IP., M.Si menghadiri Rapat Pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka Konsolidasi untuk Persiapan Pemilihan Serentak 2024, bertempat di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (14/12/2021). Hadir secara daring melaui media zoom meeting Anggota KPU RI Viryan Azis untuk membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, berserta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Teppy W. Dharmawan serta Ketua dan Sekertaris KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Agenda lain pada kegiatan ini adalah penyerahan piagam penghargaan (Annual Award) atas prestasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan KPU Kabupaten Sukabumi berhasil mendapatkan 3 (tiga) penghargaan diantaranya peringkat 3 Kegiatan Hukum dan Pengawasan Terinovatif Pemilihan Tahun 2020, Peringkat 2 Kegiatan Keteknisan Terbanyak, dan Peringkat 3 Pencegahan Sengketa Pemilihan Tahun 2020. “penghargaan ini harus dijadikan pelecut semangat untuk lebih berprestasi dimasa mendatang, dan tentunya penghargaan ini bisa terwujud berkat kerjasama, kekompakan dan pengelolaan SDM yang baik di internal KPU Kabupaten Sukabumi”. Ujar Ferry disela-sela pemberian penghargaan di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung.


Selengkapnya
375

KPU Kabupaten Sukabumi Terima Data Uji Petik dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dalam rangka valiadasi data pemilih berkelanjutan, Jumat (10/12/2021). Pada kunjungan kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan uji petik daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan metode sampling di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Cikakak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Cisaat. kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan. Data hasil uji petik diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto kepada Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Dari hasil uji petik tersebut Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan saran perbaikan terhadap data daftar pemilih berkelanjutan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Ferry berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi atas saran dan masukannya, selain dapat menjaga kualitas dan validitas DPB, uji petik ini juga menunjukan adanya koordinasi yang baik dan positif antara KPU dan Bawaslu. “Data uji petik ini sangat membantu kami dalam menjalankan proses perbaikan pendataan pemilih berkelanjutan dan akan kita tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas data pemilih yang lebih akurat”, Pungkasnya.


Selengkapnya
365

KPU KABUPATEN SUKABUMI GELAR SOSIALISASI DAN KONSOLIDASI KELEMBAGAAN JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2021

Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupten Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Kepemiluan dan Konsolidasi Kelembagaan menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu, Selasa (07/12/2021). Kegiatan Sosialiasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dengan narasumber Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqy Alimubarok, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Partai Politik, Lembaga Keagamaan, OKP, Ormas, Pimred Media, Mahasiswa  dan pihak-pihak terkait lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 di dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017, belum menentukan bulan hanya tahun saja di tahun 2024 tentang pemilu, sedangkan di Undang-undang No 10 tahun 2016 itu jelas di sebutkan bulan November tahun 2024 dilaksanakan Pilkada Serentak. “jadi siapa yang berwenang menentukan tanggal atau bulan untuk Pemilu yaitu KPU, tapi KPU RI sebagai lembaga yang memiliki mitra, tentunya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR RI, juga dengan pemerintah yang diwakili oleh Kemendagri, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan bulan apa bakal di laksanakan,” ujarnya.   “apabila Pemilu dilaksanakan di bulan Februari 2024 (ini asumsi yah), maka di bulan Januari 2022 sudah mulai perencanaan dan bulan maret 2022 sudah masuk ke tahapan pendaftaran partai pollitik, itu untuk tahapan Pemilu 2024 tapi untuk tahapan Pilkada baru akan dimulai tahun 2023,” ucapnya. Ferry menegaskan meskipun wilayah kabupaten Sukabumi ini terluas di Jawa dan Bali, tapi dari penyelenggaraan ke penyelenggaraan  tidak ada hambatan,kecuali mungkin dari akses mobilitas memang kita kesulitan menjangkau pelosok-pelosok untuk mensosialisasikan  terkait dengan Pemilu tahun 2024. “Saya pikir kegiatan ini akan menjadi sumber pemantik motivasi seluruh masyarakat, kami ingin memang dari yang kami undang dapat mensosialisasikan kepada anggotanya bahwa KPU kabupaten Sukabumi siap melaksanakan pemilu di 2024,” ungkapnya. Sementara Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan dalam rangka sosialisasi untuk  pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di 2024 dan untuk tahapan masuk di 2022, Jadi sosialisasi sudah bisa dilakukan. “dan baik sekali untuk sosialisasi dilakukan awal – awal, dan sosialisasi nanti tidak dilakukan waktunya terlalu mepet dengan pelaksanaan, saya pikir ini baik,” tuturnya. Eberta menambahkan hal  yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut terkait dengan teknis penyelenggaraan, teknis regulasi termasuk salah satunya adalah tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik. “kalau untuk teknis verifikasi ada perbedaan sedikit, karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi No 55 tahun 2021, bahwa untuk Partai Politik yang sudah memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold 2019, tidak perlu dilakukan verifikasi faktual jadi hanya dilakukan verifikasi administrasi saja, itu saja yang baru jadi secara teknis yang lain sama dengan 2019,” imbuhnya. “agar tidak ada lagi dan untuk meminimalisir korban penyelenggaran di tingkat KPPS seperti tahun 2019, tentunya harus menggunakan digitalisasi, sistem informasi termasuk juga penyederhanaan surat suara dan juga aplikasi sistem informasi rekap jadi rekapitulasi menggunakan digitalisasi,” tandasnya.     Sedangkan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqy Alimubarok menyebut KPU perlu mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang kemungkinan tingkat kompleksitas dan kerumitannya lebih tinggi dibanding 2019 maupun juga 2018 dan 2020, maka salah satunya hal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sejak awal apalagi kemungkinan tahapan pemilu akan dimulai tahun depan. “maka kejadian 2019, ketika banyak musibah yang terjadi di penyelenggara karena beban kerja yang cukup tinggi jangan sampai terulang kembali, kemudian juga pengelolaan logistik yang belum optimal, sering mengalami keterlambatan yang menyebabkan adanya pemungutan suara yang ditunda atau juga yang harus dilanjutkan juga kita upayakan tidak terjadi lagi,” bebernya. “Jadi dari sejak awal sudah kita antisipasi hal-hal yang seperti itu termasuk juga akurasi data pemilih sehingga kedepannya Pemilu dan Pemilihan ini bisa berjalan lebih berkualitas lagi,” jelasnya. Menurutnya yang menjadi sorotan dari Kabupaten Sukabumi adalah partisipasi pemilih untuk pemilihan yang rendah, makanya perlu melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan, bagaimana kemudian pendidikan pemilih ini tidak hanya dilakukan pada saat tahapan tapi diluar tahapan Pemilu dan Pemilihan. “sehingga orang nanti sudah tahu akan ada pemilihan termasuk juga sudah tahu siapa yang akan dipilih, itu yang kemudian perlu disampaikan problemnya kan partisipasi itu ketika orang tidak tahu akan ada pemilihan,” tambahnya. “selain itu juga sarana pendukung, sampai saat ini KPU Kabupaten Sukabumi belum punya kantor yang representative sehingga itu bisa menganggu optimalisasi kerja, kita dorong supaya Pemkab Sukabumi  bisa mendukung sarana dan prasarana,” pungkasnya.


Selengkapnya

Gelar Rapat Pleno DPB Periode Oktober Tahun 2021, KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan 1.903.008 Pemilih

KPU Kabupaten Sukabumi mengelar Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November Tahun 2021. Rapat Pleno diselenggarakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Rapat Pleno DPB Periode November Tahun 202 dilaksanakan secara internal dengan dihadiri  oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Kasubag Hukum, Plt Kasubag Teknis dan Penyelenggaraan, Serta Staf yang membidangi daftar pemilih. Selasa (30/11/2021). Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 37/PL.02.1/ 3202/2021 Tanggal 30 November 2021 Tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode November Tahun 2021. Dengan jumlah pemilih sebanyak 1.903.514 (Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Empat Belas) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 964.543 (Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tiga) dan pemilih perempuan berjumlah 938.971 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu), tersebar di 47 (Empat Puluh Tujuh) dan 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Desa/Kelurahan. Berdasarkan lampiran Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan November, terdapat penambahan sebesar 537 yang menjadi pemilih dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dari DPB Bulan Oktober Tahun 2021 sebesar 1.903.008 (Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Delapan) naik menjadi 1.903.514 (Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Empat Belas).


Selengkapnya
493

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terkait Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat diruang rapat Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/11/2021).  Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., Kadiv Parmas dan SDM Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM., Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, S.IP., M.Si, Kasubbag Hukum Rozalinda Erita, SH, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Fauzi Nurdin, S.Sos serta Jajaran dan Staff KPU Kabupaten Sukabumi. Dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen, S.Ag, M.Si, Kasubbag TU Drs. H. Agus Santosa, MM., Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Rizal Yusup Ramdhan, S.Ag.,M.Pd., Kasi Pendidikan Madrasah H. Maman Hidayat, M.Ag,M.SI., dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs. H. Hipni, M.Si. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Nota Kesepahaman ini bertujuan selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, pengabdian kepada masyarakat, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, kajian akademik terkait kepemiluan, edukasi kepemiluan, penelitian terkait kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat terkait kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan mahasiswa magang, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman tersebut.


Selengkapnya