Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melantik 235 anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi. Pelantikan digelar di GOR Cisaat pada Sabtu (29/02). Ferry Gustaman yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi mengatakan dalam sambutannya, ke 235 orang PPK ini akan mulai bekerja, terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020. Disamping itu juga, dirinya kepada seluruh jajaran anggota PPK yang telah dilantik memberikan pesan agar berkerja secara profesionalitas dan menjaga netralitas dalam artian bisa bekerja sesuai undang-undang serta menjaga marwah sebagai penyelenggara Pemilu. “Bekerjalah sesuai aturan, dan harus fokus pada pelaksanaan tahapan sesuai Perundang-undangan walaupun pencalonan bakal calon perseorangan tidak ada. Perlu dibangun komunikasi dan sinergi dengan Muspika terkait seluruh tahapan dan sarana pendukung pelaksanaan Pilkada 2020 lainnya. Tidak kalah pentingnya upgrading SDM PPK, juga rekrutmen PPS dan KPPS, “terang Ferry dalam rilisnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih menambahkan setelah menjalani proses panjang, mulai dari perekrutan dan berbagai tes yang dilaksanakan mulai dari tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, masa tanggapan masyarakat hingga tes wawancara., ke 235 PKK resmi dilantik. Itu artinya para PKK yang tersebar di 47 Kecamatan sudah mulai dan harus bekerja. “Di tiap kecamatan ada lima orang PPK, dikali 47 jumlahnya menjadi 235 orang”, tegasnya.
Selengkapnya