Berita Terkini

46

Rakor Pencalonan dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Jumat, 07 Agustus 2020. KPU Kabupaten Sukabumi laksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan dan Sosialisasi PKPU No. 6 tahun 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi. Rakor dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan dihadiri oleh unsur TNI/Polri, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Pimpinan Partai Politik (Parlemen) dan Unsur SKPD terkait dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyampaikan kegiatan rakor ini bertujuan untuk sosialisasi tentang mekanisme pencalonan di pilkada serentak 2020 sesuai PKPU No. 1 tahun 2020 dan PKPU No. 6 tahun 2020 tentang pilkada di masa pandemi. Bulan depan sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon dan oleh sebab itu kegiatan ini diselenggarakan, pada intinya kami siap menerima berapapun pasangan calon yang nanti akan diserahkan berkasnya ke KPU baik itu syarat calon ataupun syarat pencalonan. Disamping itu Budi Ardiansyah Komisioner KPU kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan dalam mekanisme pendaftaran pasangan calon ada 14 tahapan. "Dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 28 agustus s.d. 03 september 2020, tanggal 04 s.d. 06 september KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon, hingga tanggal 23 september 2020 pleno penetapan pasangan calon dan pada tanggal 24 september 2020 pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon". Ungkapnya. Lebih lanjut Budi Ardiansyah menerangkan terkait syarat pencalonan harus memenuhi 20% dari kursi di DPRD atau 25% akumulai suara sah pada pemilu 2019. "10 kursi di DPRD atau akumulasi 25% suara sah sebanyak 324.344 bisa mencalonkan pasangan calon pada pilkada serentak 2020". Kami berharap melalui rakor ini bahwa partai politik yang akan mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati memahami alur tahapan pencalonan dan mendaftar dengan baik.  KPU Kabupaten Sukabumi inginkan kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi dapat diketahui dan diikuit oleh seluruh masyarakat bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020. Dan tetu berjalan dengan lancar, tentram dan Damai.


Selengkapnya
44

Lanjutkan Tahapan Coklit, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimbingan Teknis DPHP

KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), siapkan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kegiatan ini diikuti oleh PPK Sekabupten Sukabumi yang dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 07 Agustus 2020 kemarin dan 08 Agustus 2020 hari ini. Kegiatan ini berlangsung di Pangrango Hotel & Resort. Kegiatan Bimtek ini selalu dilaksanakan setiap penyelenggaraan pemilihan, KPU Kabupaten Sukabumi akan terus memberikan bimbingan kepada PPK sehingga diharapkan saat hari pemilihan nanti bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu yang mana kali ini sangat berbeda dalam mekanisme penyelenggaraannya akibat fenomena wabah Covid-19. Pertemuan tatap muka ini tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19, di antaranya cek suhu tubuh, penggunaan masker dan jaga jarak. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota PPS.  “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran PPS, kami bangga bahwa meski saat ini kita sedang dilanda pandemi, akan tetapi demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu, kita dapat lalui setiap tahapan persiapannya dengan tetap memeperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan Gugus Tugas Covid-19”. Acara ini pada prinsipnya terbagi dalam dua kegiatan pokok. Yang pertama adalah memberikan bimtek kepada teman-teman anggota PPK dan PPS untuk kelanjutan dari pada tugas PPDP. Dimana PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang nanti akan menjadi DPS. Kedua kegiatan ini kami gunakan untuk mengevaluasi selama pelaksanaan coklit. Di antara persoalan-persoalan yang muncul memang beragam, tetapi yang terbanyak dari enam kecamatan seluruhnya sesuai kontrol yang diberikan dalam kuesioner. Melalui proses coklit ini kita dapat mengidentifikasi, merubah, maupun melakukan penghapusan terhadap data-data yang sudah bersifat tidak memenuhi syarat (TMS). Upaya-upaya ini kita lakukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih dan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. Para peserta bimtek sangat antusias dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi yang dengan seksama mengitkuti materi-materi yang disampaikan dan berdialog tentang metode yang baik dan benar-benar efisien dalam menyusun DPHP coklit tahun ini.


Selengkapnya
109

Medar Munggaran Pilkada Sukabumi, Sarasa, Saraksa, Sariksa

Menjelang pelaksanaan Pemilihan  Serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sukabumi gelar launching Pilkada Sukabumi tahun 2020 di hotel Pangrango Sukabumi, Jumat (24/07/2020) dengan tagline Sarasa, Saraksa, Sariksa. Acara Medar Munggaran Milih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 yang mengusung semangat sareundeuk saigel sabobot sapihanean sabata sarimbagan, diawali dengan penyambutan dengan seni budaya sunda dan pemukulan gendang bersama yang menandakan pilkada sukabumi dimulai yang dirangkaikan dengan memperkenalkan jingle dan maskot pilkada Sukabumi (TERA). Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU RI, KPU Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kab. Sukabumi, Bawaslu, para pimpinan partai politik, KPU Kab/Kota se Jawa Barat dan tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kab Sukabumi Fery Gustaman mengatakan launching ini untuk memastikan semangat juang, menjaga netralitas, integritas dan profesionalisme pelaksanaan pilkada serentak 2020. "Pilkada 2020 di kabupaten sukabumi adalah milik kita semua, semoga target partisipasi masyarakat 75% dapat tercapai" jelasnya. Fery Gustaman juga menerangkan makna dari tagline pilkada "sarasa saraksa sariksa", 3 pilar itu menjadi tonggak demokrasi (dalam filosofi sunda). "Sarasa artinya mempunyai perasaan yang sama, saraksa saling memberikan pengertian/peringatan dan sariksa kita saling menjaga" ungkapnya. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assda I Bidang Pemerintahan dan sosial, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan bahwa launching ini memberikan kepastian tentang pelaksanaan pemilahan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020. "Semoga terselenggara sesuai agenda pemerintah daerah, terlaksana dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya" tegasnya.


Selengkapnya
40

Siap Laksankan Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Apel Kesiapa Pilkada

KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti apel kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring melalui  zoom meeting.  Apel ini dilakukan di tingkat provinsi dengan mengkoordinasikan seluruh personil penyelengara di 8 kab/kota untuk menandakan bahwa Provinsi Jawa Barat siap menyelenggarakan pemilihan serentak.   Apel kesiapan ini  mengusung tema “SDM Berintegritas, Pemilihan 2020 Berkualitas Sehat Selamat” ini dihadiri dan diikuti oleh KPU RI, anggota DPR RI, Wakil Gubernur Jabar, KPU Prov. Jabar, Bawaslu Prov. Jabar. pimpinan partai politik di tingkat Kabupaten dan KPU Kabupaten/Kota yang tengah melaksanakan pemilihan serentak 2020 serta jajaran penyelenggara daerah lainnya. Wakil Gubernur meminta agar penyelenggara dapat menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas serta dapat bersikap adil dan setara terhadap semua bakal calon. Sementara itu anggota DPR RI, Saan Mustofa mengatakan bahwa Pilkada ini harus menjamin komitmen berdemokrasi serta komitmen untuk tetap menjaga kesehatan, baik penyelenggara maupun peserta. Sehingga Pilkada tidak akan menimbulkan klaster Covid-19 baru. Tentu saja KPU Kabupaten Sukami juga sangat berharap bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemic ini bisa berjalan normal tanpa ekses apapun termasuk terbentuknya Klaster Covid-19 yang baru, maka dari ini KPU Kabupaten Sukabumi di sela-sela setiap kegiatan tahapan selalu menghimbau agar tetap menerapkan protocol kesehatan.


Selengkapnya
48

KPU Kabupaten Sukabumi Membuka Tahapan Coklit dengan Gerakan Klik Serentak (GKS)

Sejumlah Pimpinan daerah di Kabupaten Sukabumi mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Coklit tersebut dilaksankan secara serentak di masih-masih wilayah di Kabupaten Sukabumiu, sebagai tahapan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati 2020, Sabtu (18/7/2020)Proses coklit diawali dikediaman pribadi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Selepas itu berlanjut ke Kediaman Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono. Bupati Kabupaten Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, kegiatan coklit merupakan tahapan Pilkada agar masyarakat yang memenuhi syarat benar-benar terdata sebagai pemilih. Maka dari itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mengecek data diri. "Kita sukseskan gerakan klik dan coklit serentak. Cek data diri dengan mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id" ujarnya. Beliau  berpesan bahwa pelaksanaan coklit dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan. Apalagi pelaksanaan pilkada pada tahun ini dilaksankan ditengah pandemi Covid-19. Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono mengajak seluruh kepala keluarga untuk memersiapkan diri saat kedatangan PPDP. Hal itu dengan menyiapkan KK dan KTP Elektronik sebagai acuan pencoklitan ini. "Untuk mempermudah pelaksanaan coklit, agar menyiapkan KK dan KTP. Sehingga warga yang memiliki hak pilih betul-betul terdata" paparnya. Dirinya pun mengimbau agar seluruh pemilik hak pilih bisa hadir ditempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.  Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Data dan Informasi, H. Ayi Saepudin mengatakan, Gerakan Coklit Serentak dilaksanakan secara bersamaan hari ini oleh daerah se-Indonesia yang melaksanakan Pemilihan. Meskipun tahapan tersebut sudah dimulai sejak 15 Juli-13 Agustus 2020. "Ini usaha agar warga Indonesia yang didaerahnya ada pemilihan, secara administrasi sudah dipastikan terdata dalam daftar pemilih" ungkapnya. Selain itu, verifikasi faktual dari petugas untuk menyocokkan dengan data kependudukan berupa KK ataupun KTP. Ketika ada kesalahan data akan diperbaiki. "Termasuk menyisir warga yang belum terdaftar, akan didaftarkan, perpindahan akan disesuaikan dengan administrasi terakhir" terangnya. Proses coklit dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang disaksikan langsung oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
48

KPU Kabupaten Sukabumi Jalin Kerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19

Dalam rangka melanjutkan tahapn pilkada pemutakhiran data pemilih diantaranya  pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 5.171 Orang. KPU Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Rapid Test kepada semua calon Petugas PPDP. Maka dari itu KPU Kabupaten Sukabumi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi demi kelancaran tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih  Pemilihan Serentak 2020. Nantinya Rapid Test ini akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 Juli 2020 di 58 Puskesmas  dalam 47 Kecamatan. Ferry Gustaman, selaku Ketua KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih kepada Sejumlah instansi-instansi kesehatan termasuk Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang mau bekerja sama dengan KPU dalam hal ingin mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2020”. Menurutnya kerjasama ini kita bangun agar protocol kesehatan dalam pelaksanaa tahapan pilkada berjalan maksimal, terlebih sebentar lagi kita punya calon PPDP yang akan dilakukan Rapid Tes sebelum bertugas. PPDP ini nantinya akan bertugas mencocokan dan meneliti (Coklit) seluruh masyarakat sukabumi yang telah mempunyai hak pilih. Adapun pelaksanaan Coklit ini akan dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.


Selengkapnya