Berita Terkini

533

"Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan Sosialisasi Tahapan Menjelang Pemilu Tahun 2024"

Cibadak, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan Sosialisasi Tahapan Menjelang Pemilu Tahun 2024 (30/3/2022). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di ruang pertemuan KPU Kabupaten Sukabumi dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU beserta jajaran, Ketua Bawaslu beserta jajaran, stakeholder terkait dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Partai Politik se-Kabupaten Sukabumi. Ketua Divisi program data dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi H. Ayi Saepudin menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahap I dengan jumlah pemilih sebanyak 1.905.080 (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Ribu Delapan Puluh), dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 965.350 (Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh) dan Pemilih Perempuan berjumlah 939.730 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh) yang tersebar di 47 Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana tertuang dalam lampiran berita acara. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan dukungan sosialisasi terkait Data pemilih Berkelanjutan ini,  “Dalam hal ini perlu adanya sosialisasi daftar pemilih, bila memungkinkan kita mendorong Disduk Capil agar mempunyai aplikasi online tingkatan desa, agar desa juga didorong untuk mensosialisasikan kembali kepada masyarakat yang semisal ada keluarga yang meninggal ataupun pindah agar lebih  cepat dilaporkan”, tutur Teguh. Selanjutnya diwaktu yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah memaparkan materi sosialisasi menjelang  tahapan pemilu 2024 diantaranya tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil). Dalam paparannya Budi menyampaikan bahwa atas hasil roadshow KPU Kabupaten Sukabumi kepada partai politik yang ada di kabupaten sukabumi yang telah dilaksanakan di akhir Tahun 2021, KPU Kabupaten Sukabumi mendapatkan masukan terkait penataan Daerah Pemilihan. “Tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi yaitu melakukan simulasi Dapil, yang perlu diingat bahwa catatan Dapil itu yang pertama harus memenuhi 7 prinsip penataan Dapil;  kedua penataan Dapil di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan melalui uji public yang kemudian ditetapkan oleh KPU RI”, ungkap Budi. Seperti diketahui Bersama, KPU kab. Sukabumi membuat 5 Simulasi Dapil yang diantaranya 1) Simulasi ke-1 : Kecamatannya sama tidak ada yang dirubah dari Dapil 1 s.d Dapil 6, yang berubahnya adalah Alokasi Kursi. Dapil 1 turun satu kursi pindah ke Dapil 2 sesuai dengan data yang digunakan yaitu menggunakan DAK semester 1 tahun 2021 sebagai basis perhitungan Alokasi Kursi.  Alasan Dapil 1 turun satu kursi ke Dapil 2 karena Dapil 2 jauh lebih berkembang dan cepat dalam hal administrasi kependudukannya. Jadi dapat disimpulkan:  Dapil 1 sebanyak 7 kursi  Dapil 2 sebanyak 10 kursi  Dapil 3-6 Tetap 2) Simulasi ke- 2 : untuk simulasi kedua ini terkait isu CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) yang mengandaikan jika Cikidang dan Cikembar masuk ke Dapil 1 keluar dari Dapil 3, maka jumlah alokasi kursinya adalah :  Dapil 1 menjadi 10 kursi  Dapil 2 menjadi 10 kursi  Dapil 3 menjadi 6 kursi  Dapil 4 menadi 10 kursi  Dapil 5 menjadi 7 kursi  Dapil 6 menjadi 7 kursi 3) Simulasi ke- 3 : untuk simulasi ketiga masih sama terkait isu CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) yang mengandaikan Cikidang dan Cikembar masuk ke wilayah 1 dan mengambil dari wilayah 2 parungkuda masuk ke Dapil 3. Maka alokasi kursinya yaitu:  Dapil 1 menjadi 10 kursi  Dapil 2 menjadi 8 kursi  Dapil 3 menjadi 8 kursi  Dapil 4 menjadi 10 kursi  Dapil 5 menjadi 7 kursi  Dapil 6 menjadi 7 kursi 4) Simulasi ke- 4 : simulasi ke 4 tidak dirubah, hanya saja menangkap isu dari Tegalbuleud dan Lengkong diantaranya : a. Simulasi pertama, tegalbuleud kembali ke Dapil 5 tanpa merubah struktur Dapil 5 nya. b. Diuji kembali Lengkong masuk ke Dapil 6 c. Untuk alokasi kursinya tidak ada perubahan tetap 7 baik itu dapil 5 ataupun 6 5) Untuk Simulasi ke- 5 Tegalbuleud ke dapil 5, Lengkong di dapil  6 dan tidak ada  perubahan  alokasi kursi, tetap 7 kursi baik di dapil 5 maupun dapil 6 mengikuti penataan dapil Tahun 2014.


Selengkapnya
382

"Menggugah Kesadaran Politik Masyarakat Desa, KPU Kabupaten Sukabumi Bersanding dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi"

Sukabumi, 29 – 30 Maret 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan  di dua Desa dari dua Kecamatan yang partisipasi masyarakatnya rendah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.  Dua Desa tersebut yaitu desa Balekambang Kecamatan Kalibunder dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 49,99 % dan Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung dengan partisipasi sebesar 50,17 %. Narasumber pada kegiatan Pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Balekambang Yaitu Gatot Sukoco,SH,MH (Kapolsek Kalibunder), Wibowo,SH.I (Danramil 0622-13/Jampang Kulon), Meri Sariningsih, S.Pd.I, MM. (Kadiv.Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Fran Sinatra, S.IP,. M.Si. ( Sekretaris KPU Kab.Sukabumi ) Sedangkan Narasumber di Desa TalagaMurni adalah Suharyo (Kanit Bhabinkamtibnas),Acep Maryadi  (Danramil), Meri Sariningsih,S.Pd.I,MM (Kadiv.Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab.Sukabumi) dan Hamdan Safari, S.Pd.I (Kadiv.Hukum Dan Pengawasan). Adapun Peserta yang hadir terdiri dari Segmen pemilih pemula, Disabilitas, Perempuan, Pemilih muda dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama sebanyak 25 peserta dari masing – masing kegiatan. Tujuan dari Kegiatan DP3 ini yaitu untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat ; meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi; Mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan ; Membentuk kader yang mampu menjadi penggerka dan penggugah kesadaran politik masyarakat desa; Menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/ Pemilihan dan Meningkatkan kuantitas dan Kualitas Partisipasi pemilih. Sebagai Penyelenggara Kegiatan DP3 Tahun 2022 ini adalah Badan Kesbangpol kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan KPU Kabupaten Sukabumi.  


Selengkapnya
421

"SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN SEGMEN DISABILITAS"

Hotel Augusta Cikukulu- KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan mengusung tema " Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Segmen Disabilitas" (Senin, 28/03/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dibawah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Meri Sariningsih, MM. "Ada alasan khusus mengapa kami mengusung tema segmen disabilitas kali ini" tutur Meri.  "Setelah melakukan evaluasi prosentase partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020 lalu, khususnya partisipasi segmen disabilitas yang mengalami penurunan, maka kami rasa perlu untuk sosialisasi extra terhadap segmen disabilitas di Kabupaten Sukabumi' Tambahnya. Adapun kegiatan ini diikuti oleh organisasi disabilitas di Kabupaten Sukabumi seperti Pertuni, APDL, PPDI, sekolah-sekolah disabilitas di Kabupaten Sukabumi, tenaga pendidik disabilitas serta organisasi disabilitas lainnya.  "Kami sangat berharap melalui sosialisasi ini, Bapak/Ibu yang hadir hari ini  dapat menjadi agen sosialisasi yang akan menyampaikan kembali informasi yang kami sampaikan hari ini " tutup Meri.   


Selengkapnya
770

Silaturahmi dan Konsolidasi, KPU Kabupaten Sukabumi disambut hangat Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Silaturahmi, Koordinasi dan Konsolidasi ke Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (22/03/2022). Koordinasi serta Konsolidasi tersebut di pimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra, S.IP,. M.Si beserta para Kasubbag dan disambut secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi , Drs. Tri Romadhono Suwardianto, M.Si. beserta jajaran. Dalam paparannya, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan  terima kasih atas kegiatan KPU Kabupaten Sukabumi yang telah dilaksanakan serta difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah, Kegiatan sosialisasi khusususnya Pendidikan Pendidikan Pemilih Pemula yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan”. Ucap Fran. Selanjutnya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono menyampaikan bahwa Kesbangpol kembali akan melaksanakan kegiatan edukasi pemilih pemula dan budaya politik, dan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di beberapa Desa di Kabupaten Sukabumi dengan tingkat partisipasi rendah. “Kegiatan ini difasilitasi oleh Anggaran Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi dengan tetap melibatkan KPU Kabupaten Sukabumi”. Pungkas Tri. “Silaturahmi dan kunjungan ini merupakan salah satu upaya penguatan kelembagaan dan kolaborasi demokrasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan KPU Kabupaten Sukabumi “ ucap Sekretaris  Kabupaten Sukabumi, Fran Sinatra. “Terimakasih atas support anggaran yang diberikan Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi untuk KPU Kabupaten Sukabumi khususnya dalam fasilitasi Anggaran Hibah NonPemilihan dan pendidikan pemilih di Kabupaten Sukabumi.” Tutup Fran Sinatra.


Selengkapnya
641

KPU Kabupaten Sukabumi Terima Data Uji Petik dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja dalam rangka valiadasi data pemilih berkelanjutan, Selasa (22/03/2022).   Pada kunjungan kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan uji petik daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan metode sampling di 6 (Enam) Kecamatan yaitu Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Sukabumi, Kecamatan Gunungguruh dan Kecamatan Sagaranten.   Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan.   Data hasil uji petik diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto kepada Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Data dan Informasi Ayi Saepudin, ST., S.Kom. di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.   Dari hasil uji petik tersebut Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan saran perbaikan terhadap data daftar pemilih berkelanjutan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.   Ayi berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi atas saran dan masukannya, selain dapat menjaga kualitas dan validitas DPB, uji petik ini juga menunjukan adanya koordinasi yang baik dan positif antara KPU dan Bawaslu.   “Data uji petik ini sangat membantu kami dalam menjalankan proses perbaikan pendataan pemilih berkelanjutan dan akan kita tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas data pemilih yang lebih akurat”, Pungkasnya.


Selengkapnya
382

PERSIAPAN AWAL, KPU SOSIALISASIKAN PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2024 KEPADA KEPALA DESA.

Cibadak, (24/02/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Desa di beberapa Kecamatan Kabupaten Sukabumi dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukabumi. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi,, Plt. Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa di Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Cicantayan sesuai undangan. Penyampaian materi oleh Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM (Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosdiklih parmas dan SDM) dengan Tema “Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”. Dalam paparannya Meri menekankan tentang pentingnya peran pemerintah untuk pemilu, khususnya partisipasi politik masyarakat. Hal ini sangat penting dalam usaha meningkatkan kesadaran politik masyarakat, oleh sebab itu sangat dibutuhkan kerjasama dari pemerintah dan masyarakat dalam rangka keikutsertaan dan partisipasinya. Sementara itu Lurah Cibadak Budi Andriana mengungkapkan adanya beberapa kendala dan masukan terkait partisipasi pemilih yang ada di Kelurahan Cibadak ketika pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 diantara poin-poin yang tadi disampaikan ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi kami yaitu   cuaca yang tidak mendukung dan pekerja diluar kota. Hal ini sangat mempengaruhi karena memang pada waktu itu cuaca sedang tidak bersahabat/musim hujan sehingga kurang kondusif, serta jika melihat dari sisi pekerja banyak warga kelurahan cibadak yang bekerja di luar kota sementara domisili warga asli cibadak, papar Budi. “Apabila ada perusahaan yang memperkerjakan karyawan dalam Hari-H harus ada teguran dari Pemerintah, hal ini juga sebagai pendorong dari pihak perusahaan kepada Karyawannya agar bisa pulang ke alamat domisilinya masing-masng untuk menyalurkan hak pilihnya, selain itu semua stakeholder harus mendukung hal tersebut karena ini sangat mendukung nasib bangsa kedepan seperti apa, tambahnya” Menganggapi hal tersebut sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Fran Sinatra mengatakan bahwa terkait perusahaan yang tetap tidak meliburkan ini bukan menjadi kesalahan peran  Bapak/Ibu Kades sekalian artinya ada hal yang menjadi kebijakan tingkat Kabupaten yang harus  dibahas serius. Intinya ada kebijakan yang tidak menjadi kewenangan kita sebagai penyelenggara di level Kabupaten termasuk di Desa dan Kelurahan, kita jadikan ini sebagai bagi catatan dan akan dilaporkan ke Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Menambahkan tanggapan Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Meri Sariningsih menambahkan  “ ini sebagai catatan kami untuk disampaikan ke Bapak Bupati Sukabumi untuk dibuatkan SK Bupati terkait hari libur nasional itu hari libur atau hari yang diliburkan yang dituangkan di PKPU untuk disampaikan kepada para Camat Se-Wilayah Kabupaten Sukabumi”, imbuhnya.    


Selengkapnya