Berita Terkini

53

KPU Sosialisasikan dan Fasilitasi Khusus Untuk Warga Penyandang Disabilitas

Kamis, 16 Oktober 2020 KPU Kabupaten Sukabumi melanjutkan rangkaian Sosialiasi Pendidikan Pemilih dengan Segmentasi Pemilih Penyandang Disabilitas bekerja sama dengan Komunitas Demokrasi Sehat yang bertempat di SLB Rosyadiyah, Benda, Cicurug Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini tentunya sangat diapresiasi oleh para penyandang disabilitas yang mana para peserta menyampaikan aspirasi-aspirasi demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. Tentunya yang menjadi harapan dalam kegiatan ini adalah tercapainya partisipasi pemilih dari semua lapisan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas. KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sebanyak 1.800.000 lebih daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya yang akan di fasilitasi khusus adalah warga penyandang disabilitas mental atau yang sebelumnya disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa atau O-D-G-J. Sebanyak 409 warga disabilitas mental telah ditetapkan masuk kedalam daftar pemilih oleh KPU. Mereka terdiri dari disabilitas mental yang berada di panti dan juga disabilitas mental yang berada di rumahnya tidak ada kriteria atau standar kesehatan khusus untuk masuk dalam daftar pemilih hanya saja mereka harus punya dokumen administrasi yaitu ektp mereka sudah masuk menjadi daftar pemilih. Nantinya saat pemilihan para disabulitas mental tersebut akan diberikan pendampingan saat akan memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2020. KPU pun telah bekerja sama dengan beberapa panti untuk mensosialisasikan pilkada kepada warga disabilitas mental. Sebelumnya KPU telah merilis data daftar pemilih tetap pilkada 2020 sebanyak 1.816.214 daftar pemilih yang nantinya akan diberikan fasilitas lebih adalah  lansia dan warga disabilitas dimana total keseluruhan warga disabilitas sebanyak 1765  jiwa dengan kategori disabilitas fisik sensorik mental dan intelektual. KPU Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak 9 Desember tahun ini ramah bagi penyandang Disabilitas. Sementara itu, Inisiator Komunitas Demokrasi Sehat Kabupaten Sukabumi, Luppi Fajar Hermawan, mengungkapkan, seharusnya penyenggara tidak sekedar memastikan TPS ramah untuk disabilitas, namun keselamatan mereka pun harus diperhatikan. “Penyelenggara harus menjamin keselamatannya, yakni jemput bola melakukan pendampingan dari rumah ke TPS hingga kembali lagi kekediamannya,” katanya. Dia menambahkan, dimata hukum penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya. Oleh karena itu KPU harus bisa memastikan hak suara disabilitas digunakan dengan benar dan jujur.


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi Untuk Pemilih Pemula

KPU Kabupaten Sukabumi terus berupaya dalam melakukan sosialisasi agenda Pemilihan Tahun 2020. Maka setiap warganya yang sudah memenuhi persyaratan wajib untuk menggunakan hak pilihnya. Bertempat di Hotel Augusta Palabuhanratu, sejumlah peserta didik tingkat SMA/MA sederajat mengikuti edukasi pendidikan politik pada Rabu 14 Oktober 2020. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, acara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi berjalan dengan lancar dan tertib. Mas Erwan Hermawan, JFU Pengembang Kurikulum Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi menjadi salah satu fasilitator dalam edukasi tersebut. Mas Erwan Hermawan, mengungkapkan tentang budaya demokrasi yang pasti selalu ada dalam kehidupan sehari-hari dan salah satu hak dari warga negara adalah memilih dan dipilih. Sebagaimana amanat konstitusi bahwa tanggal 09 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Ia juga menjelaskan mengenai peran pelajar dan pemuda yang sudah memenuhi syarat untuk mensukseskan pesta demorasi tersebut. "Para siswa yang sebagai pemilih pemulai dapat menjadi agen sosialisasi penyelenggaraan pilkada, menangkal hoax, mewujudkan pemilih yang kritis, dan mengajak meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan kaum milenial karena memilih itu keren," terangnya. Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Ibu Meri Sariningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020. KPU memilih SMA/SMK dan sederajat sebagai upaya pendidikan sadar politik bagi para pemilih pemula. Kami berharap, kegiatan ini nantinya bermanfaat, utamanya dapat meningkatkan partisipasi pemilih dikalangan anak muda, dalam hal ini khususnya para pelajar. Ibu Merry juga menyampaikan terimakasih kepada para siswa yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi KPU tersebut. Ia juga mengatakan, jika kegiatan sosialisasi itu akan berlanjut terus menerus.


Selengkapnya
36

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Bertempat di Hotel Pangrango Salabintana. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU dengan menerapkan protokol kesehatan, turut hadir jajaran Anggota KPU, Plt. Sekretaris KPU, unsur TNI Polri, SKPD terkait, LO Pasangan Calon dan 47 Ketua PPK se-kabupaten Sukabumi. (Sabtu, 10/10/2020). Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Program Data, Ayi Saepudin mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam rangka tahapan lanjutan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020. “Sesuai Keputusan KPU kabupaten Sukabumi Nomor: 168/PL.02.1-Kpt/3202/KPU-kab/X/2020 tentang Penetapan DPT Pemilihan Serentak Lanjutan pada Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, sebanyak 1.816.214 pemilih terdiri dari 916.120 pemilih laki-laki dan 900.094 pemilih perempuan yang tersebar di 47 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 5.171 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ayi Saepudin menegaskan pentingnya akurasi Daftar Pemilih karena akan sangat berpengaruh pada tahapan selanjutnya terutama pada Logistik Pemilu. Terkait pemilih yang belum terdaftar setelah DPT ditetapkan, selama sudah melakukan perekaman dan e-KTP sudah dicetak bisa melakukan pada saat hari-H dan dimasukan dalam daftar pemilih khusus" pungkasnya. Sementara itu Ketua Bawaslu kab. Sukabumi Teguh Hariyanto menyebutkan Bawaslu dari jajaran terbawah sudah merekomendasikan hasil temuan dilapangan kepada KPU. "Bawaslu hanya mengingatkan bahwa pengawasan DPT tidak hanya sampai penetapan, tapi ketika nanti ditemukan laporan dilapangan tetap akan memberikan rekomendasi perbaikan" tegasnya.


Selengkapnya
33

Evaluasi Kegiatan Logistik Pemilu dan Persiapan Monitoring DPSHP Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara rutin melaksanakan staf meeting yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi Jl. Siliwangi No 92 Cibadak. Staf meeting kali ini membahas tahapan kegiatan dan evaluasi tahapan yang telah dilaksanakan pada pilkada serentak lanjutan tahun 2020. Staf meeting dipimpin langsung oleh Ferry Gustaman selaku Ketua KPU Kab. Sukabumi. Adapun agenda mingguan ini difokuskan pada tiga tahapan pemilu yaitu: 1. Logistik Pengadaan Pemilu; 2. Rapat Pleno Terbuka Tingkat PPS dan PPK; 3. Rekrutmen KPPS. (Senin, 06/10/2020) Hasan Basri sebagai Plt. Sekertaris menekankan bahwa dalam setiap tahapan kegiatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap menjaga kesehatan tubuh sehingga terhindar dari pandemi covid-19. selain itu guna memastikan rapat pleno DPSHP berjalan dengan baik maka jajaran kpu beserta staf wajib melakukan monitoring dan supervisi di tingkat PPK dan PPS serta memastikan pada rapat pleno PPK dan PPS berjalan baik. Arahan berikutnya dari Ketua Divisi Program dan Data, H. Ayi Saefudin menjelaskan bahwa Daftar Pemilih sudah hampir selesai dan dipastikan tidak ada perubahan lagi. H. Ayi juga menegaskan pentingnya akurasi Daftar Pemilih karena akan sangat berpengaruh pada tahapan selanjutnya terutama pada Logistik Pemilu. Rapat Pleno Terbuka DPSHP di tingkat PPS akan dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2020 dan tingkat PPK tanggal 07 Oktober 2020. Sedangkan Rapat Pleno DPT di tingkat KPU Kabupaten Sukabumi dilaksanakan tanggal 09-10 Oktober 2020. Berikutnya Pembahasan mengenai Perekrutan KPPS disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas, Meri S. dalam rekruitmen KPPS tanggal 1-8 Oktober 2020 mengacu pada PKPU 6 Tahun 2020 dengan minimal usia 20 – 50 Tahun. Untuk itu perlu dilakukan Bimtek pembentukan KPPS dengan mengundang PPK yang akan dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2020. Selain membahas pembentukan KPPS bimtek juga akan membahas sosialisasi pemilih pembentukan kampong demokrasi.


Selengkapnya
48

KPU Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Untuk Ikut Bergabung KPPS

KPU Kabupaten Sukabumi akan membuka pendaftaran untuk calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020. Dalam siaran pers KPU Kabupaten Sukabumi hari ini, Kamis, 01 Oktober 2020, mengumumkan dan mengajak kepada masyarakat akan membuka penerimaan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 07 s.d. 13 Oktober 2020 bertempat di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa/kelurahan. Dengan berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Keija Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Keija Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Vim s Disease 2019 (Covid-19), serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 169/PP.04.2-Kpt/ 03/KPU/III /2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66/ PP.06.4-Kpt/ 03/Kpu/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi mengundang Warga Kabupaten Sukabumi yang memenuhi kualiflkasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tahun 2020. Adapun persyaratan yang ditetapkan di antaranya Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Kemudian, calon anggota KPPS harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, dibuktikan dengan surat keterangan. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan lima tahun atau lebih, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berikutnya belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilihan. Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi, Ibu Meri Sariningsih mengatakan, nantinya dibutuhkan 36.197 yang akan bertugas di 5.171 TPS se-Kabupaten Sukabumi. Artinya akan ada tujuh petugas KPPS di tiap-tiap TPS. Kemudian tambahan dua personel petugas keamanan di tiap TPS. Jumlah KPPS yang akan direkrut sebanyak 36.197 orang. Dan ada 10.342 petugas keamanan. Total keseluruhan petugas di TPS sebanyak 46.539 orang. Terdiri dari 7 KPPS, 2 petugas keamanan. Petugas KPPS persyaratannya diatur dalam PKPU 13 tahun 2017 sebagaimana badan ad-hoc lainnya. Sementara petugas keamanan diusulkan oleh PPS kepada KPU. Kemudian KPU menyetujui usulan nama nama yang diberikan sebanyak 2 orang anggota ketertiban dan PPS menetapkan petugas ketertiban tersebut atas nama KPU. Tentu saja petugas ketertiban tersebut yang independen dan mampu melaksanakan kewajibannya.


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Uji Publik DPS Tingkat Kabupaten

Memasuki tahapan pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) dengan menghadirkan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya Agenda Uji Publik DPS ini  merupakan upaya yang dilakuka oleh KPU Kabupaten Sukabumi dalam melakukan validasi atau penyempurnaan terhadap jumlah DPS yang sebelumnya telah ditetapkan Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pibup) Sukabumi atau Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat. Untuk mewujudkan harapannya itu, Raden Gani meminta KPU dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Dalam pidatonya, Gani juga memperkenalkan diri sebagai penjabat sementara Bupati Sukabumi yang akan melaksanakan tugas selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye di luar tanggungan negara. Intinya, lanjut dia, Pilkada serentak di Kabupaten Sukabumi tahun 2020 harus berjalan dengan kondusif  dan  seluruh tahapannya dapat terlaksana dengan baik. Karena itu semua kalangan yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak harus terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.  Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman mengatakan, kehadiran Pjs. Bupati Sukabumi diapresiasi oleh jajarannya. Sudah sewajarnya sebagai pejabat yang akan menggantikan sementara posisi kepala daerah, Pjs Bupati  mengetahui tahapan-tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya