KPU Sosialisasikan dan Fasilitasi Khusus Untuk Warga Penyandang Disabilitas
Kamis, 16 Oktober 2020 KPU Kabupaten Sukabumi melanjutkan rangkaian Sosialiasi Pendidikan Pemilih dengan Segmentasi Pemilih Penyandang Disabilitas bekerja sama dengan Komunitas Demokrasi Sehat yang bertempat di SLB Rosyadiyah, Benda, Cicurug Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini tentunya sangat diapresiasi oleh para penyandang disabilitas yang mana para peserta menyampaikan aspirasi-aspirasi demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. Tentunya yang menjadi harapan dalam kegiatan ini adalah tercapainya partisipasi pemilih dari semua lapisan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas. KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sebanyak 1.800.000 lebih daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya yang akan di fasilitasi khusus adalah warga penyandang disabilitas mental atau yang sebelumnya disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa atau O-D-G-J. Sebanyak 409 warga disabilitas mental telah ditetapkan masuk kedalam daftar pemilih oleh KPU. Mereka terdiri dari disabilitas mental yang berada di panti dan juga disabilitas mental yang berada di rumahnya tidak ada kriteria atau standar kesehatan khusus untuk masuk dalam daftar pemilih hanya saja mereka harus punya dokumen administrasi yaitu ektp mereka sudah masuk menjadi daftar pemilih. Nantinya saat pemilihan para disabulitas mental tersebut akan diberikan pendampingan saat akan memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2020. KPU pun telah bekerja sama dengan beberapa panti untuk mensosialisasikan pilkada kepada warga disabilitas mental. Sebelumnya KPU telah merilis data daftar pemilih tetap pilkada 2020 sebanyak 1.816.214 daftar pemilih yang nantinya akan diberikan fasilitas lebih adalah lansia dan warga disabilitas dimana total keseluruhan warga disabilitas sebanyak 1765 jiwa dengan kategori disabilitas fisik sensorik mental dan intelektual. KPU Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak 9 Desember tahun ini ramah bagi penyandang Disabilitas. Sementara itu, Inisiator Komunitas Demokrasi Sehat Kabupaten Sukabumi, Luppi Fajar Hermawan, mengungkapkan, seharusnya penyenggara tidak sekedar memastikan TPS ramah untuk disabilitas, namun keselamatan mereka pun harus diperhatikan. “Penyelenggara harus menjamin keselamatannya, yakni jemput bola melakukan pendampingan dari rumah ke TPS hingga kembali lagi kekediamannya,” katanya. Dia menambahkan, dimata hukum penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya. Oleh karena itu KPU harus bisa memastikan hak suara disabilitas digunakan dengan benar dan jujur.
Selengkapnya