Berita Terkini

99

KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Tes Kesahatan Bapaslon

Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yakni pasangan Abu Bakar Sidik – Sirojudin, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha dan Marwan Hamami – Iyos Somantri yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung. Pemeriksaan kesehatan bapaslon ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 8-9 September 2020 yang meliputi pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani. Tes pertama yang dilakukan oleh Bapaslon Bupati Sukabumi adalah tes Covid-19 dengan metode Swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Setelah tes PCR, mereka menjalani psikotes dan mengisi sejumlah formulir untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan. Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat dr Erwan Martanto mengatakan : “Kalau negatif akan dilanjut dengan pemeriksaan pendahuluan seperti pemeriksaan penyakit dalam, saraf, bedah ortopedi, dan bedah neurologi. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian," ungkapnya. Dia mengatakan, ada 15 item pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani setiap calon. Setiap pemeriksaan dilaksanakan selama 2 hari 1 malam.  Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan selama 4 Hari mulai dari 7-10 September 2020 yang diikuti 22 pasang atau 44 orang yang berasal dari 7 kabupaten dan kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Adapun untuk Bapaslon dari Kabupaten Sukabumi dijadwalkan pada 8-9 September 2020 beririrngan dengan 4 Pasangan dari Kota Depok dan 6 Pasangan dari Kabupaten Bandung. Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini tentunya sangat menerapkan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19, bahkan lebih lanjut dr. Erwan Martanto mengatakan :” "Kita gunakan sumber daya 75 dokter, semua bergantian kerja selama 3 hari itu. Prosedur pencegahan Covid-19 konsisten kita lakukan supaya kita tidak menularkan dan tidak boleh tertular. Semua peserta yang melakukan pemeriksaan kita cek dan jaga jarak. Yang beda dari pilkada sebelumnya, semua pendukung dan pers tidak melakukan tatap muka dalam pemeriksaan tahun ini," katanya.   . . Media Center KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Siliwangi No. 92 Cibadak-Sukabumi Telp/Fax : (0266) 654788 . #SarasaSaraksaSariksa #TERAtentukanSuara #9Desember2020 #PemilihanBupatidanWakilBupatiSukabumi


Selengkapnya
91

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta pada tanggal 4-6 September 2020. Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020 persyaratan pencalonan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan bakal pasangan apabila memperoleh paling sedikit 10 (sepuluh) kursi DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019. Adapun Jadwal Pendaftaran selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 4 & 5 September 2020 mulai pukul 08.00 - 16.00 wib dan tanggal 6 September mulai pukul 08.00 - 24.00 wib bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-I9. Dihari pertama pendaftaran, jum'at (04/09/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima persyaratan pencalonan H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin sebagai sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan PPP. Dalam Konfrensi Pers Komisioner KPU kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan Budi Ardiansyah menjelaskan berdasarkan verifikasi berkas syarat pencalonan dan calon serta berita acara bahwa bakal paslon atas nama H. Abu Bakar Sidik dan H. Sirojudin dinyatakan diterima dan memenuhi syarat. "selanjutnya KPU akan mengundang Disdukcapil, Kemenag, Disdik, Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga yang lain untuk memeriksa kembali berkaitan dengan keabsahan berkas syarat tersebut" ujarnya. Untuk hari kedua sekitar jam 10 pagi Pasangan H. Adjo Sardjono - H. Iman Adinugraha mendaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020)Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan, pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan PAN menjadi yang ke dua daftar ke KPU "pasangan tersebut memenuhi syarat pencalonan. Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya. Setelah datangnya bapaslon kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati, H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri. pasangan tersebut mendaftar sekitar jam 13.00 ke KPU Kab.Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Sabtu (5/9/2020) "Jika melihat jumlah kursi, pasangan ke tiga (Marwan-Iyos) ini menjadi yang terakhir. Sebab pasangan pertama mendaftar (H. Abu Bakar -Sirojudin) 16 kursi, ke dua (H. Adjo Sardjono- H. Iman Adinugraha) 15 kursi, dan ke tiga (H. Marwan Hamami - H. Iyos Somantri) 19 kursi," ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah, Sabtu (5/9/2020) Meskipun begitu, KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti jadwal pendaftaran. Hal itu terhitung 4-6 September 2020. "Kita tetap membuka ruang pendaftaran, walaupun secara ukuran kursi dinyatakan habis oleh tiga bakal calon," ucapnya.Berkaitan syarat pencalonan, semuanya telah memenuhi. Termasuk dari pesyaratan calon pun lengkap"Mengenai berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.  


Selengkapnya
102

Rapat Pleno Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Halo #TemanPemilih pada hari Senin (7/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi telah melakukan Rapat Pleno Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Berdasarakan daftar hadi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, sampai dengan hari Senin tangga 7 September 2020 pukul 00.01 WIB dengan hasil sebagai berikut : . 1. ABU BAKAR SIDIK & SIROJUDIN 2. ADJO SARDJONO & IMAN ADINUGRAHA 3. MARWAN HAMAMI & IYOS SOMANTRI . Demikian ketetapan pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi #KPUMelayani . . Media Center KPU Kab. Sukabumi Jl. Raya Siliwangi No. 92 Cibadak-Sukabumi Telp/Fax : (0266) 654788 . #SarasaSaraksaSariksa #TERAtentukanSuara #9Desember2020 #PemilihanBupatidanWakilBupatiSukabumi


Selengkapnya
79

KPU Menetapkan Daftar Pemilih Sementara dengan Menggelar Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020. Ayi Saepudin, Komisioner Divisi Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Sukabumi menyebut, KPU telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2020. Selanjutnya data pemutakhiran tersebut dilakukan rekapitulasi dan di rapat pleno kan secara terbuka di hadapan seluruh Unsur Pemerintahan, Partai Politik maupun seluruh Unsur Masyarakat yang dilaksanakan hari ini, Senin (7/9/2020). "Dalam rapat pleno terbuka hari ini tanggal 7 September, alhamdulilah KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dengan jumlah 1.816.373, yang terbagi di 5107 TPS (Tempat Pemungutan Suara)" ungkap Ayi Saepudin, Senin (7/9). Lebih jauh Komisioner Divisi Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Sukabumi menyebut data ini masih bersifat sementara belum dinyatakan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap). Selanjutnya hasil dari pleno ini akan ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Sukabumi dengan memberikan waktu apabila ada perubahan data yang tidak valid melalui tahapan tanggapan kepada masyarakat. Tahapan selanjutnya sambung Ayi, adalah melakukan verifikasi data DPS hingga ke tingkat PPS, verifikasi dan rekapitulasi kembali dilakukan dan di sampaikan hingga tingkat Desa, maupun Kecamatan (PPK). "Pemutakhiran DPS ini akan ditindak lanjuti dengan pengumuman di masing - masing TPS dan di website KPU, untuk di cek kembali apabila nanti ada perubahan maupun tambahan pemilih yang belum terdata, selanjutnya kita masukan kembali dan akan ditetapkan dalam rapat pleno selanjutnya yakni pleno DPT," jelas Ayi. Untuk jumlah pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi memastikan jumlah Pemilih menurun dibandingkan dengan Pileg 2019 lalu. Ayi menyebut ada penurunan jumlah Pemilih di kisaran 10 ribu dibanding Pemilihan Umum lalu."Data kita dari Pileg 2019 justru ada penurunan dari 1.826.011 menjadi 1.816.373, atau sekitar 10 ribu pemilih," kata Ayi. "Ini mungkin menunjukan bahwa pekerjaan yang dilakukan PPDP di bawah betul betul tersisir, sehingga dapat memutakhirkan (data), termasuk beberapa data (Pemilih) yang meninggal dunia, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan dinas terkait Disdukscapil Kabupaten untuk dihapuskan di data penduduk." terang Ayi Saepudin.


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Pencalonan

KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dan Simulasi Pendaftaran yang dihadiri oleh Forkopimda, Partai Politik dan Stakeholder yang terkait dalam proses pendaftaran pencalonan. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Augusta Cikukulu pada tanggal 31 Agustus 2020. KPU Kabupaten Sukabumi terus lakukan koordinasi dengan pihak partai politik yang berada di Kabupaten Sukabumi agar pada saat melakukan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan PKPU yang berlaku. Bahkan, rapat koordinasi dengan partai politik dilakukan beberapa kali terkait PKPU pencalonan dan syarat calon. Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini menjadi perhatian yang utama pada pelaksanaan Rakor ini. Mulai dari aturan pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon, persiapan teknis pelaksanaan pendaftaran, termasuk membahas pola pengamanan pada proses pendaftaran bakal pasangan calon pada Rakor ini. Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan Budi Ardiansyah mereview penjelasan terkait mekanisme pendaftaran pasangan calon ada 14 tahapan. “Dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 28 Agustus sampai 3 september 2020,” katanya yang pada Rapat Koordinasi Pencalonan dan Sosialisasi PKPU No. 6 tahun 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.


Selengkapnya
77

PPS Sekabupaten Sukabumi Adakan Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 oleh PPS se-Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara serentak hari ini, 31 Agustus 2020. Oleh seluruh Desa di kecamatan Sukabumi. Kegiatan rapat  pleno DPHP ditingkat PPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dipengaruhi oleh pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, baik karena pindah maupun pemilih yang telah meninggal dunia. Dan Hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP ini yang menjadi bahan rapat pleno yang diselenggarakan oleh PPS untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPHP. Pada kegiatan ini anggota PPK melakukan monitoring Pleno di  setiap Desa yang dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai. Dan seluruhnya diingatkan bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan serta berharap hingga hari Pemilu tiba supaya berjalan dengan lancar. Dalam upaya memastikan pleno ditingkat Desa terlaksana dengan baik. Maka dari itu penting untuk melakukan pengawasan terhadap PPS dengan memastikan semua tahapan berjalan secara baik dan lancar sehingga untuk proses selanjutnya pelaksanan pemilihan agar lebih mudah dan terlaksana dengan baik.


Selengkapnya