Berita Terkini

74

KPU Kabupaten Sukabumi Adakan Lomba Layanan Iklan Masyarakat dengan Tema Pemilihan

Haloo masyarakat Kabupaten Sukabumi dimanapun kalian berada, semoga semuanya ada dalam keadaan sehat dan kondisi yang baik. Kami dari KPU Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan ajang lomba “Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat” dengan tema : “Ayo Datang Ke TPS Tanggal 9 Desember 2020”. Untuk syarat dan ketentuan lomba bisa disimak baik-baik yaa atau bisa langsung menghubungi kontak yang telah tertera atau mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sukabumi (Komplek Ruko Gaya Ika, Jl. Siliwangi No. 92 Cibadak – Sukabumi). Buruan daftarkan diri kalian sekarang juga, jangan sampai kelewatan karena ada hadiah menarik untuk pemenang lomba ini #TemanPemilih    1. Karya pembuatan iklan layanan masyarakat tidak boleh mengandung unsur yang      bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti      kesusilaan, moral, kekerasan dan tidak mengandung unsur pornografi, serta      bertentangan dengan SARA (suku, agama, dan ras). 2. Karya yang dilombakan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikut sertakan      atau dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil serta harus bebas dari setiap      kontrak atau ikatan lain. 3. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis & lain-lain) tidak melanggar  hak cipta serta      tidak mengandung unsur promosi, SARA, kekerasan dan pornografi. 4. Jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya,     maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah      yang sudah diberikan. 5. Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta.  6. Khusus untuk kepentingan publikasi, penyelenggara memiliki  hak siar dan dapat      menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta, sebagian maupun utuh.  7. Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta,  pihak panitia tidak bertanggung jawab      atas hal tersebut,panitia akan berasumsi bahwa seluruh video yang diikutsertakan      merupakan karya orisinil peserta. 8. Peserta wajib follow,Subscribe & share instagram,Youtube,FB KPU kab. Sukabumi     


Selengkapnya
61

Launching Kampung Demokrasi Se-Kabupaten Sukabumi Secara Serentak

Hari ini KPU Kab.Sukabumi me-launching  sebanyak 47 Kampung Demokrasi di 47 kecamatan secara serentak. Sabtu (31/10/2020) Tujuan dari Pembentukan kampung demokrasi ini adalah sebagai upaya KPU dalam mengaktivasi dan mematangkan kesadaran berdemokrasi elektoral pemilih, menstimulasi prilaku politik pemilih yang berintegritas dan mengembangkan serta meningkatkan budaya demokrasi elektoral sehingga pada akhirnya target Partisipasi masyarakat  yang merupakan target nasional sebesar 77,5 persen dapat tercapai. KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat dan sukses kepada PPK Se-Kabupaten Sukabumi yang telah melaksanakan launching kampung demokrasi.


Selengkapnya
84

Pendidikan Pemilih Segmentasi Pemilih Perempuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar sosialisasi, pendidikan pemilih dengan menggandeng para perempuan. Sabtu (17/10/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Augusta, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan dihadiri langsung Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Meri Sariningsih serta Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Budi Ardiyansyah.  Meri Sariningsih pada kesempatan ini menekankan pentingnya pendidikan pemilih sebagai sarana edukasi, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran untuk datang ke TPS dan memilih sesuai hati nurani. Adapun sosialisasi pemilih ini menjadi penting sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk meningkatkan pertisipasi pemilih. Dikesempatan selanjutnya, Budi Ardiyansyah berharap dengan adanya sosialisasi pendidikan pemilih perempuan dapat meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target nasional yaitu 77,5%. Narasumber kegiatan tersebut menghadirkan Tetty Herawati (DPD KNPI) dan Dra. Sri utami, MM (ketua KPU Kota Sukabumi).  Sri utami pada kesempatan ini menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam politik sangat diperlukan, agar perempuan dapat mendefinisikan  dan meninterpretasikan kebutuhan perempuan, memiiki status politik, serta mengawal kebutuhan perempuan sehingga dapat terpenuhi. Selanjutnya Tetty Herawati menegaskan bahwa peran dan fungsi perempuan dalam demokrasi.  Dengan mengutip salah satu ayat Al-Quran, pada Qs. Albaqoroh Ayat 228 dan Qs. An-Nahl Ayat 97. Dimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dan mendapat imbalan yang sama. Dan dalam Qs. at taubah ayat 71 bahwa perempuan mempunyai hak politik yang sama. Tetty Herawati  jugamenambahkan bahwa ada kewajiban perempuan untuk berpendidikan. Dengan adanya kegiatan tersebut  yang dihadiri oleh Organisasi Kepemudaan dan Ormas Segmen Perempuan. KPU Kabupaten Sukabumi berharap bahwa para peserta kegiatan ini nantinya juga dapat berperan sebagai agen sosialisasi pendidikan pemilih. Dengan turut mensosialisasikan pendidikan pemilih khususnya pada pemilih perempuan menjadi lebih melek politik dan ikut serta berpartisipasi dan memilih.


Selengkapnya
89

KPU Sosialisasikan dan Fasilitasi Khusus Untuk Warga Penyandang Disabilitas

Kamis, 16 Oktober 2020 KPU Kabupaten Sukabumi melanjutkan rangkaian Sosialiasi Pendidikan Pemilih dengan Segmentasi Pemilih Penyandang Disabilitas bekerja sama dengan Komunitas Demokrasi Sehat yang bertempat di SLB Rosyadiyah, Benda, Cicurug Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini tentunya sangat diapresiasi oleh para penyandang disabilitas yang mana para peserta menyampaikan aspirasi-aspirasi demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. Tentunya yang menjadi harapan dalam kegiatan ini adalah tercapainya partisipasi pemilih dari semua lapisan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas. KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sebanyak 1.800.000 lebih daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya yang akan di fasilitasi khusus adalah warga penyandang disabilitas mental atau yang sebelumnya disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa atau O-D-G-J. Sebanyak 409 warga disabilitas mental telah ditetapkan masuk kedalam daftar pemilih oleh KPU. Mereka terdiri dari disabilitas mental yang berada di panti dan juga disabilitas mental yang berada di rumahnya tidak ada kriteria atau standar kesehatan khusus untuk masuk dalam daftar pemilih hanya saja mereka harus punya dokumen administrasi yaitu ektp mereka sudah masuk menjadi daftar pemilih. Nantinya saat pemilihan para disabulitas mental tersebut akan diberikan pendampingan saat akan memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2020. KPU pun telah bekerja sama dengan beberapa panti untuk mensosialisasikan pilkada kepada warga disabilitas mental. Sebelumnya KPU telah merilis data daftar pemilih tetap pilkada 2020 sebanyak 1.816.214 daftar pemilih yang nantinya akan diberikan fasilitas lebih adalah  lansia dan warga disabilitas dimana total keseluruhan warga disabilitas sebanyak 1765  jiwa dengan kategori disabilitas fisik sensorik mental dan intelektual. KPU Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak 9 Desember tahun ini ramah bagi penyandang Disabilitas. Sementara itu, Inisiator Komunitas Demokrasi Sehat Kabupaten Sukabumi, Luppi Fajar Hermawan, mengungkapkan, seharusnya penyenggara tidak sekedar memastikan TPS ramah untuk disabilitas, namun keselamatan mereka pun harus diperhatikan. “Penyelenggara harus menjamin keselamatannya, yakni jemput bola melakukan pendampingan dari rumah ke TPS hingga kembali lagi kekediamannya,” katanya. Dia menambahkan, dimata hukum penyandang disabilitas itu memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya. Oleh karena itu KPU harus bisa memastikan hak suara disabilitas digunakan dengan benar dan jujur.


Selengkapnya
111

KPU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi Untuk Pemilih Pemula

KPU Kabupaten Sukabumi terus berupaya dalam melakukan sosialisasi agenda Pemilihan Tahun 2020. Maka setiap warganya yang sudah memenuhi persyaratan wajib untuk menggunakan hak pilihnya. Bertempat di Hotel Augusta Palabuhanratu, sejumlah peserta didik tingkat SMA/MA sederajat mengikuti edukasi pendidikan politik pada Rabu 14 Oktober 2020. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, acara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi berjalan dengan lancar dan tertib. Mas Erwan Hermawan, JFU Pengembang Kurikulum Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi menjadi salah satu fasilitator dalam edukasi tersebut. Mas Erwan Hermawan, mengungkapkan tentang budaya demokrasi yang pasti selalu ada dalam kehidupan sehari-hari dan salah satu hak dari warga negara adalah memilih dan dipilih. Sebagaimana amanat konstitusi bahwa tanggal 09 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Ia juga menjelaskan mengenai peran pelajar dan pemuda yang sudah memenuhi syarat untuk mensukseskan pesta demorasi tersebut. "Para siswa yang sebagai pemilih pemulai dapat menjadi agen sosialisasi penyelenggaraan pilkada, menangkal hoax, mewujudkan pemilih yang kritis, dan mengajak meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan kaum milenial karena memilih itu keren," terangnya. Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Ibu Meri Sariningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020. KPU memilih SMA/SMK dan sederajat sebagai upaya pendidikan sadar politik bagi para pemilih pemula. Kami berharap, kegiatan ini nantinya bermanfaat, utamanya dapat meningkatkan partisipasi pemilih dikalangan anak muda, dalam hal ini khususnya para pelajar. Ibu Merry juga menyampaikan terimakasih kepada para siswa yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi KPU tersebut. Ia juga mengatakan, jika kegiatan sosialisasi itu akan berlanjut terus menerus.


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Bertempat di Hotel Pangrango Salabintana. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU dengan menerapkan protokol kesehatan, turut hadir jajaran Anggota KPU, Plt. Sekretaris KPU, unsur TNI Polri, SKPD terkait, LO Pasangan Calon dan 47 Ketua PPK se-kabupaten Sukabumi. (Sabtu, 10/10/2020). Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Program Data, Ayi Saepudin mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dalam rangka tahapan lanjutan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020. “Sesuai Keputusan KPU kabupaten Sukabumi Nomor: 168/PL.02.1-Kpt/3202/KPU-kab/X/2020 tentang Penetapan DPT Pemilihan Serentak Lanjutan pada Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, sebanyak 1.816.214 pemilih terdiri dari 916.120 pemilih laki-laki dan 900.094 pemilih perempuan yang tersebar di 47 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 5.171 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ayi Saepudin menegaskan pentingnya akurasi Daftar Pemilih karena akan sangat berpengaruh pada tahapan selanjutnya terutama pada Logistik Pemilu. Terkait pemilih yang belum terdaftar setelah DPT ditetapkan, selama sudah melakukan perekaman dan e-KTP sudah dicetak bisa melakukan pada saat hari-H dan dimasukan dalam daftar pemilih khusus" pungkasnya. Sementara itu Ketua Bawaslu kab. Sukabumi Teguh Hariyanto menyebutkan Bawaslu dari jajaran terbawah sudah merekomendasikan hasil temuan dilapangan kepada KPU. "Bawaslu hanya mengingatkan bahwa pengawasan DPT tidak hanya sampai penetapan, tapi ketika nanti ditemukan laporan dilapangan tetap akan memberikan rekomendasi perbaikan" tegasnya.


Selengkapnya