Rapat Koordinasi Sosialisasi PKPU No 5 Th. 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, gelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 19 Juni 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah diantaranya Polres Kab/Kota Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Dandim Ko/Kab. Sukabumi, Dinas Kesehatan, Partai Politik, Dinas Perhubungan dan dan dihadiri oleh 47 Kecamatan serta stake holder lainnya. Kegiatan ini juga tentunya memperhatikan dan menjalankan Protokol Pencegahan Covid-19. Kegiatan Rakor tersebut merupakan tahapan Pilkada, lanjutan di masa Pandemi Covid-19 setelah sempat ditunda di bulan Maret 2020 dan dimulai kembali terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 yaitu menyelenggarakan Pelantikan PPS dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan di semua tahapan pilkada tahun 2020. Rakor dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH. Dalam sambutannya dijelaskan, kegiatan Rakor dan sosialisasi tersebut sebagai bentuk tanggungjawab KPU terhadap pengetahuan dari masyarakat terkait tahapan Pilkada tahun 2020. PKPU nomor 5 tahun 2020 wajib disosialisasikan kepada masyarakat, kami akan menyampaikan ini melalui baligo, flyer, melalui sosialisasi-sosialisasi baik secara online maupun offline (tatap muka) secara langsung. Dari hasil pemetaan untuk TPS ada penambahan signifikan sebanyak 800 TPS. Jumlah TPS hasil pemetaan yang diajukan ke KPU RI sebanyak 4.978 TPS dan masih ada 300 TPS yang belum teranggarkan akan diefesiensi dari anggaran yang ada. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Ibu Meri Saringsih (Kadiv Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilh) menerangkan sesuai PKPU No. 5 tahun 2020 bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020. Target partisipasi nasional 77,5%, kita tetap mengacu pada target nasional dan semoga bisa melampaui dengan usaha semaksimal mungkin dan optimalkan sosialisasi melalui media.
Selengkapnya