Berita Terkini

90

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Kode Etik dan Perilaku Bagi Penyelenggara, Sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 26 Agustus 2020, KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di Augusta Palabuhanratu yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal, 26 sampai 27 Agustus 2020. Kegiatan ini diikuti oleh PPK Divisi Hukum dan Pengawasan dan dibuka langsung oleh Komisioner KPU Kab. Sukabumi H. Ayi Saepudin dan dihadiri pula oleh Hamdan Safari, Meri Sariningsih dan Budi Ardiansyah. Turut hadir pula Komisioner KPU Provinsi Jabar, Reza Alwan Sovnidar yang mana memberikan materi seputar kode etik dalam penyelenggaran Pemilihan Serentak 2020. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.  Terutama dalam rangka memahami ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2020 mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh badan adhoc terkait kode etik dan perilaku.  Kode etik Kode Etik yang merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan Penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan saling mengingatkan agar penyelenggara pemilihan selalu berhati-hati dalam bertindak sehingga terhindar dari pelanggaran kode etik. Kami akan terus melaksanakan pengawasan dari berbagai aspek. Dan bagi semua pihak yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 kami harap pemilihan ini dapat berjalan dengan sukses tentram dan damai.


Selengkapnya
96

KPU Kabupaten Sukabumi adakan Grandfinal Lomba LCC Sebagai Ajang Sosialisasi

Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar lomba cerdas cermat antar perguruan tinggi se-Kabupaten Sukabumi. Lomba yang digelar di Aula Gedung Hotel Agusta Sukabumi pada Kamis, 20 Agustus 2020 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi calon pemilih pemula, khususnya para mahasiswa/sederajat.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri juga oleh jajarannya Komesioner KPU, Dewan Juri, Para Dosen Perguruan tinggi terkait, beserta Para Mahasiswa peserta LLC. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan bahwa kami inginkan untuk para pemilih pemula, khususnya mahasiswa agar dapat berkontribusi untuk mengawal proses penyelenggaraan Pemilu supaya bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat umum, karena mahasiswa tentu memiliki potensi yang cukup tinggi serta mental yang bagus dalam berpartisipasi sosial-kemasyarakatan. Kegiatan ini antara lain diwakili oleh 4 Perguruan Tinggi di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti lomba cerdas cermat tersebut sampai penghujung acara Grand Final yaitu STISIP Widyapuri Cisaat, STAI Kharisma Cicurug, STAI Darussalam Selajambe Cisaat, dan STISIP Pelabuhan Ratu,  Dari keempat perguruan tinggi tersebut semuanya dapat mengikuti Grand Final dengan baik dan hasil final dari lomba cerdas cermat ini dimenagkan oleh mahasiswa STISIP Widyapuri Cisaat sebagai juara pertama, menyusul STAI Kharisma Cicurug sebagai juara 2, STAI Darussalam sebagai juara ke-3 dan juara ke-4 jatuh kepada peserta dari STISIP Pelabuhanratu.


Selengkapnya
85

Asistensi Uploading Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan giat Asistensi  Uploading Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh PPK Se-Kabupaten Sukabumi bagian Divisi Program Data dan Infomasi bertempat di Pangrango Resort dan Hotel. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 Hari dimulai hari ini hari ini, Kamis 20 Agustus 2020 sampai dengan 22 Agustus 2020 lusa. Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun ini dan sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan coklit oleh PPS dalam tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian  (Coklit) Data Pemilih sebagaimana tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2020 tentang Program, Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan 2020 berakhir pada 13 Agustus 2020. Kegiatan ini juga merupakan proses pendampingan dengan cara up loading dalam upaya sinkronisasi dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan daftar pemilih tetap pada pemilu 2019. Dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Desa oleh PPS tersebut. Maka diadakan penyampaian daftar pemilih hasil pemutakhiran ke petugas tingkat Kecamatan atau PPK, Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 ini dilaksanakan tanggal 30 Agustus -1 September 2020. Perjalanan data pemilih itu akan terus berlanjut, yakni setelah proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan oleh PPK ini, untuk selanjutnya akan sampaikan kepada KPU Kabupaten sehingga akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tahapan ini nantinya akan diumumkan untuk ditanggapi oleh masyarakat, dan kami berharap kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi proses penyusunan daftar pemilih yang kemudian akan memberikan tanggapan atas hasil DPS tersebut jika ditemukan kesalahan.


Selengkapnya
77

Rakor Pencalonan dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Jumat, 07 Agustus 2020. KPU Kabupaten Sukabumi laksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan dan Sosialisasi PKPU No. 6 tahun 2020 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi. Rakor dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan dihadiri oleh unsur TNI/Polri, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Pimpinan Partai Politik (Parlemen) dan Unsur SKPD terkait dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menyampaikan kegiatan rakor ini bertujuan untuk sosialisasi tentang mekanisme pencalonan di pilkada serentak 2020 sesuai PKPU No. 1 tahun 2020 dan PKPU No. 6 tahun 2020 tentang pilkada di masa pandemi. Bulan depan sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon dan oleh sebab itu kegiatan ini diselenggarakan, pada intinya kami siap menerima berapapun pasangan calon yang nanti akan diserahkan berkasnya ke KPU baik itu syarat calon ataupun syarat pencalonan. Disamping itu Budi Ardiansyah Komisioner KPU kabupaten Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan dalam mekanisme pendaftaran pasangan calon ada 14 tahapan. "Dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 28 agustus s.d. 03 september 2020, tanggal 04 s.d. 06 september KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon, hingga tanggal 23 september 2020 pleno penetapan pasangan calon dan pada tanggal 24 september 2020 pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon". Ungkapnya. Lebih lanjut Budi Ardiansyah menerangkan terkait syarat pencalonan harus memenuhi 20% dari kursi di DPRD atau 25% akumulai suara sah pada pemilu 2019. "10 kursi di DPRD atau akumulasi 25% suara sah sebanyak 324.344 bisa mencalonkan pasangan calon pada pilkada serentak 2020". Kami berharap melalui rakor ini bahwa partai politik yang akan mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati memahami alur tahapan pencalonan dan mendaftar dengan baik.  KPU Kabupaten Sukabumi inginkan kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi dapat diketahui dan diikuit oleh seluruh masyarakat bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020. Dan tetu berjalan dengan lancar, tentram dan Damai.


Selengkapnya
67

Lanjutkan Tahapan Coklit, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimbingan Teknis DPHP

KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), siapkan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Kegiatan ini diikuti oleh PPK Sekabupten Sukabumi yang dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 07 Agustus 2020 kemarin dan 08 Agustus 2020 hari ini. Kegiatan ini berlangsung di Pangrango Hotel & Resort. Kegiatan Bimtek ini selalu dilaksanakan setiap penyelenggaraan pemilihan, KPU Kabupaten Sukabumi akan terus memberikan bimbingan kepada PPK sehingga diharapkan saat hari pemilihan nanti bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu yang mana kali ini sangat berbeda dalam mekanisme penyelenggaraannya akibat fenomena wabah Covid-19. Pertemuan tatap muka ini tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19, di antaranya cek suhu tubuh, penggunaan masker dan jaga jarak. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota PPS.  “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran PPS, kami bangga bahwa meski saat ini kita sedang dilanda pandemi, akan tetapi demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu, kita dapat lalui setiap tahapan persiapannya dengan tetap memeperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan Gugus Tugas Covid-19”. Acara ini pada prinsipnya terbagi dalam dua kegiatan pokok. Yang pertama adalah memberikan bimtek kepada teman-teman anggota PPK dan PPS untuk kelanjutan dari pada tugas PPDP. Dimana PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang nanti akan menjadi DPS. Kedua kegiatan ini kami gunakan untuk mengevaluasi selama pelaksanaan coklit. Di antara persoalan-persoalan yang muncul memang beragam, tetapi yang terbanyak dari enam kecamatan seluruhnya sesuai kontrol yang diberikan dalam kuesioner. Melalui proses coklit ini kita dapat mengidentifikasi, merubah, maupun melakukan penghapusan terhadap data-data yang sudah bersifat tidak memenuhi syarat (TMS). Upaya-upaya ini kita lakukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih dan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. Para peserta bimtek sangat antusias dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi yang dengan seksama mengitkuti materi-materi yang disampaikan dan berdialog tentang metode yang baik dan benar-benar efisien dalam menyusun DPHP coklit tahun ini.


Selengkapnya
154

Medar Munggaran Pilkada Sukabumi, Sarasa, Saraksa, Sariksa

Menjelang pelaksanaan Pemilihan  Serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sukabumi gelar launching Pilkada Sukabumi tahun 2020 di hotel Pangrango Sukabumi, Jumat (24/07/2020) dengan tagline Sarasa, Saraksa, Sariksa. Acara Medar Munggaran Milih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 yang mengusung semangat sareundeuk saigel sabobot sapihanean sabata sarimbagan, diawali dengan penyambutan dengan seni budaya sunda dan pemukulan gendang bersama yang menandakan pilkada sukabumi dimulai yang dirangkaikan dengan memperkenalkan jingle dan maskot pilkada Sukabumi (TERA). Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU RI, KPU Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kab. Sukabumi, Bawaslu, para pimpinan partai politik, KPU Kab/Kota se Jawa Barat dan tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kab Sukabumi Fery Gustaman mengatakan launching ini untuk memastikan semangat juang, menjaga netralitas, integritas dan profesionalisme pelaksanaan pilkada serentak 2020. "Pilkada 2020 di kabupaten sukabumi adalah milik kita semua, semoga target partisipasi masyarakat 75% dapat tercapai" jelasnya. Fery Gustaman juga menerangkan makna dari tagline pilkada "sarasa saraksa sariksa", 3 pilar itu menjadi tonggak demokrasi (dalam filosofi sunda). "Sarasa artinya mempunyai perasaan yang sama, saraksa saling memberikan pengertian/peringatan dan sariksa kita saling menjaga" ungkapnya. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assda I Bidang Pemerintahan dan sosial, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan bahwa launching ini memberikan kepastian tentang pelaksanaan pemilahan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020. "Semoga terselenggara sesuai agenda pemerintah daerah, terlaksana dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya" tegasnya.


Selengkapnya