Berita Terkini

358

Gelar Rapat Pleno DPB Periode Juli 2021, KPU Kabupaten Sukabumi tetapkan 1.877.176 Pemilih

KPU Kabupaten Sukabumi kembali mengelar rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021. Rapat pleno diselenggarakan secara daring menggunakan aplikasi Google meet. Rapat ini dilaksanakan secara internal dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Kasubag Hukum serta Operator DPB. Jumat (30/07/2021) Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, S.H. Selanjutnya Ayi Saepudin S.Pt, S.Kom menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021. “Dalam rapat pleno internal hari ini tanggal 30 Juli 2021, Alhamdulilah KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juli 2021 sebanyak 1.877.176 Pemilih”. Ayi juga menyebut ada penambahan jumlah Pemilih sebanyak 11.455 pemilih. Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor Nomor: 029/PL.02.1/BA/3202/Kpu-kab/VII/2021 Tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Juli 2021 Tanggal 30 Juli 2021. Dengan Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Sebesar 1.877.176 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Seratus Tujuh Puluh Enam) Pemilih yang terdiri dari 950.789 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan) Pemilih Laki-Laki dan 926.387 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh) Pemilih Perempuan tersebar di 47 (Empat Puluh Tujuh) Kecamatan, 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Desa/Kelurahan. Selanjutnya Salinan diserahkan kemudian kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi.


Selengkapnya
59

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2020

KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 pada tanggal 21 Januari 2021 bertempat di Hotel Augusta Pelabuhanratu - Sukabumi Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan rapat pleno terbuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman dan dilanjutkan dengan penetapan sekaligus pembacaan berita acara penetapan. Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi, Nomor : 05/PL.02.7-Kpt/3202/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 yaitu Drs. H. Marwan Hamami, MM. dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si yang di usung oleh Dengan Gabungan Partai Politik Pengusul Golkar, PKS, Demokrat dan Nasdem. sebagai calon terpilih dengan perolehan suara 479.621 atau sebesar 45,57% dari jumlah total suara sah. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan  Berita Acara dan Salinan Keputusan kepada Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu dan KPU melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menjelaskan kegiatan penetapan pasangan calon terpilih berjalan dengan baik dan lancar. Adapun terkait pelanggaran selama pelaksanaan pilkada 2020 sudah terselesaikan dengan baik di gakumdu.   Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan.


Selengkapnya
98

Sebanyak 755 Orang Calon PPK, Ikuti Seleksi Tertulis; KPU Kabupaten Sukabumi

Untuk mengetahui nama-nama peserta yang memenuhi syarat dalam penelitian administrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, dapat dilihat juga pada link berikut, bit.ly/PENGUMUMAN_ADMPPK (cek bio). Dan selamat Kami ucapkan kepada peserta yang lolos dan tengah mengikuti tes tertulis kali ini. KPU kabupaten Sukabumi gelar seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di SMKN 1 Cibadak pada tanggal 31 Januari 2020. Seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan harapan terciptanya keamanan, kenyamanan dan transparansi nilai setelah pelaksanaan seleksi.  Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih mengatakan, “untuk test tertulis dilakukan 5 sesi dan setiap sesi diberikan jeda 30 menit untuk persiapan. Kami melakukan test tertulis kepada semua calon PPK yang ada di 47 Kecamatan, untuk waktunya sesuai urutan pendaftaran peserta, sebetulnya ada 799 pendaftar, hanya saja yang lolos tahapan seleksi administratif hanya 755, itu artinya mereka yang mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) alias seleksi tertulis berbasis komputer”. Berikut adalah rincian ke 5 sesi ini, yakni : Sesi 1 nomor urut 1-151 pukul 08.00-09.00 WIB. Sesi 2 nomor urut 152-302 pukul 09.30-10.30 WIB. Sesi 3 nomor urut 303-453 pukul 11.00-12.00 WIB. Sesi 4 nomor urut 454-604 pukul 12.30-13.30 WIB. Sesi 5 nomor urut 605-755 pukul 14.00-15.00 WIB. Seleksi ini menjaring 10 peringkat terbaik, untuk pengumumannya akan dilakukan pada 03 s.d. sampai 05 Februari mendatang, kemudian sejak 05 Februari sampai tanggal 08 kami menungu tanggapan dari masyarakat, nah baru tanggal 08, 09 sampai 10 kami melakukan tahapan wawancara sekaligus melakukan klarifikasi. Nantikan Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 


Selengkapnya
47

KPU Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat Pada Penyelenggaraan Pilkada Sukabumi Tahun 2020

KPU Kabupaten Sukabumi memperoleh penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk berbagai macam kategori diantaranya: Manajemen Pendistribusian Logistik Terbaik Se-Jawa Barat, Terbaik Pertama Penyusunan Pemilih Berkualitas, Kategori Terbaik Sosdiklih dan Pengelolaan PAW, Sirekap Tercepat, dan Sirekap Terbaik. Total KPU Kabupaten Sukabumi memperoleh lima penghargaan pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020. berbagai macam kategori award ini tentunya ini bisa terwujud berkat bantuan dari seluruh pihak yang ikut dalam mensukseskan Pemilihan Serentak 2020.  


Selengkapnya
60

KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Sukabumi. (Rabu, 30/12/2020). Pada acara tersebut berbagai materi dibahas seperti penyelenggaraan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu pada pemilihan 9 Desember 2020 yang dilaksanakan secara serentak walaupun dalam kondisi pandemi.  Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi Pilkada bersama seluruh stakeholder untuk perbaikan kualitas pemilihan di Kabupaten Sukabumi. Ferry juga menambahkan bahwa KPU bakal melaksanakan penetapan Pasangan Calon terpilih pada bulan Januari 2021 mendatang. Kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi Pilkada bersama seluruh stakeholder, OKP, Ormas dan media. Catatan bahwa partisipasi pemilih menurun dibandingkan dengan Pemilu 2019 terutama karena masalah cuaca akan tetapi jika dibandingkan dengan pilkada 2015 terdapat kenaikan partisipasi pemilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menegaskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 memang penuh dengan tantangan dan berbagai catatan temuan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Sukabumi. Dimana rekomendasi-rekomendasi telah disampaikan guna meningkatkan kualitas pilkada. Meskipun pilkada kali ini dalam kondisi pandemi dengan berbagai pembatasan tetapi Alhamdulillah bisa dilaksanakan lancar, sukses dan berkualitas. Selanjutkan terkait penyelenggara Pemilu kedepannya terkait masalah pelanggaran membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak termasuk masyarakat dangan memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pada proses pemilihan kepada Bawaslu.


Selengkapnya
70

KPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun2020. ( Rabu, 16/12/2020 ) Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman bersama jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Aula Hotel Samudera Inna Beach Hotel Palabuhanratu. Dengan di hadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, ketua PPK Se-Kabupaten Sukabumi serta Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Rangkaian pelaksanaan rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang kemudian di catat di Tingkat Kabupaten menjadi Rekap Kabupaten (D.Hasil Kabupaten). Seluruh Prosesi tersebut diakhiri dengan pembacaan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang dibacakan oleh oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi dengan di saksikan oleh bawaslu dan masing-masing saksi pasangan calon. Adapun Hasil Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara dari 386 Desa/Kelurahan di 47 Kecamatan dengan jumlah total TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 5.171 dan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 1,816,214 orang menyatakan bahwa nomor Urut 1 pasangan Adjo Sardjono - Iman Adinugraha meraih 350.826 suara (33,3%), sementara nomor urut 2 pasangan Marwan Hamami - Iyos Somantri meraih 479.621 suara (45,57%) dan nomor urut 3 pasangan Abu Bakar Sidik - Sirojudin meraih 221.984 suara (21,09%).  Total jumlah suara sah di Pilkada Sukabumi 2020 mencapai 1.052.431 sementara jumlah suara tidak sah 50.561.


Selengkapnya